Suara.com - Sekelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar demonstrasi kepada DPR RI di bawah komando BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) pada Senin (11/4/2022).
Demo tersebut ditujukan untuk menyampaikan total 18 poin tuntutan pada pemerintah yang dideklarasikan oleh BEM SI. Adapun 18 poin tersebut terdiri atas 12 tuntutan yang dilayangkan pada demo memperingati 7 tahun pemerintahan Jokowi yang digelar pada 21 Oktober 2021 ditambah dengan 6 poin lagi saat aksi tolak penundaan Pemilu 2024 pada 28 Maret 2022 yang lalu.
Kini, aksi massa mahasiswa di bawah komando koordinator BEM SI, Kaharuddin menuntut kembali 18 tuntutan yang tak kunjung diwujudkan serta menambah 4 poin tuntutan lagi.
Lantas seperti apa isi keseluruhan tuntutan BEM SI tersebut?
Pada saat aksi memperingati 7 tahun pemerintahan Jokowi yang digelar pada 21 Oktober 2021, BEM SI menuntut pemerintah untuk merealisasikan 12 poin tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagai pembatalan Undang-undang Cipta Kerja.
2. Menuntut serta mendesak perbaikan infrastruktur ekonomi Indonesia yang masif pada taraf rendah.
3. Menuntut serta mendesak pemerintah untuk memaksimalkan pengembangan sumber daya alam dan sumber daya manusia sesuai dengan potensi bangsa tanpa adanya sumber dana berupa utang asing.
4. Menuntut pemerintah untuk mewujudkan kebebasan sipil sesuai amanat konstitusi, serta menjamin keamanan rakyat dalam berpendapat.
5. Menuntut pemerintah untuk mewujudkan supremasi hukum dan HAM serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
6. Menuntut pemerintah untuk melepas jabatan Firli Bahuri sebagai ketua KPK, membatalkan tes wawasan kebangsaan untuk KPK, serta memenuhi Perppu atas UU KPK 19/2019.
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan dari segi kualitas guru maupun pemerataan infrastruktur penunjang pendidikan.
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional.
10. Mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagai pembatalan UU 3/2020 tentang Minerba.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Mahasiswa Peternakan Unram Jalani UTS di Jalanan Saat Demo 11 April Karena Tak Ingin Dibilang Sok-Sokan
Bali | Senin, 11 April 2022 | 13:56 WIB
Puji Jenderal Andika, Rocky Gerung Sebut Mahasiswa Aman Saat Demo Karena Ini
News | Senin, 11 April 2022 | 13:50 WIB
Ade Armando Pantau Mahasiswa Geruduk DPR: Saya Dukung Kalau Tolak Jokowi 3 Periode
News | Senin, 11 April 2022 | 13:49 WIB
Mobil Peserta Demo 11 April di Medan Merdeka Jangan Halangi Jalan, Nanti Diderek Petugas Dishub!
News | Senin, 11 April 2022 | 13:43 WIB
Sambil Bersholawat, Mahasiswa Tangsel Bergerak ke Jakarta, Bawa 9 Tuntutan
Jakarta | Senin, 11 April 2022 | 13:41 WIB
LIVE STREAMING: Demonstrasi Mahasiswa 11 April 2022 di Gedung MPR
Video | Senin, 11 April 2022 | 13:35 WIB
Terkini
Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus
News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:57 WIB
Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen
News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:37 WIB
Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat
News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:35 WIB
Kemhan Klarifikasi Kabar Bandara Kertajati jadi 'Markas' Hercules AS: Masih Rencana
News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:30 WIB
Plastik Makanan Minuman Dominasi Sampah Laut di 112 Negara, Apa Solusinya?
News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:30 WIB
Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge
News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:26 WIB
'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia
News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:23 WIB
Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia, Zulhas Langsung Takziah
News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:12 WIB
Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar
News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:06 WIB