RUU TPKS Sah Jadi Undang-undang, INFID: Bukti Demokrasi Indonesia Makin Responsif Dan Inklusif

Kamis, 14 April 2022 | 13:22 WIB
RUU TPKS Sah Jadi Undang-undang, INFID: Bukti Demokrasi Indonesia Makin Responsif Dan Inklusif
RUU TPKS Resmi Disahkan DPR, Selasa (12/4/2022) (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasca-pengesahan UU TPKS, INFID mendesak tiga langkah tindak lanjut, di antaranya:

  1. Agar pemerintah segera menyusun Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
  2. Diadakannya sosialisasi di daerah-daerah, organisasi, institusi agama, maupun pada institusi pendidikan formal dan non-formal, sehingga mekanisme penunjang implementasi UU TPKS dapat terlaksana dan segera memberi manfaat bagi warga negara dan masyarakat.
  3. Bersama-sama menginisiasi terciptanya kultur yang tidak mempromosikan hubungan timpang antar-gender dan nilai-nilai lain yang berpotensi mendorong tindak kekerasan seksual, sehingga terbentuk proses penanganan kekerasan seksual dan kehidupan sosial yang adil dan setara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI