“Kita hari ini telah sepakat bahwa di atas 40 persen dari alokasi pengadaan barang dan jasa harus kita peruntukkan untuk produk dalam negeri, membeli produksi dalam negeri. Tolong betul ini menjadi perhatian kawan-kawan Pak Sekda dan seluruh satuan kerja perangkat daerah. Dana kalau bisa mencapai 70 persen, pengadaan barang jasa ini adalah untuk produksi-produksi dalam negeri,” tandasnya.
132.345 Penduduk Jakarta Miskin Ekstrem, Masih Ada Orang Berpenghasilan Rp11.900 Per Hari
Kamis, 14 April 2022 | 17:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Wamendagri Ribka Tegaskan, Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah bagi MBR
29 April 2025 | 19:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI