Dedi Kurnia Syah kemudian menambahkan bahwa Luhut termasuk penyebar berita bohong.
Sebab, big data yang diklaim oleh Luhut tidak ada buktinya.
"Penyebar berita bohong yang berdampak pada stabilitas nasional, aksi demokrasi, dan menyulitkan pemerintah berkomunikasi dengan baik pada publik," ungkapnya.
Selain itu, ia berpendapat bahwa Luhut layak dipecat dari kabinet karena dinilai membuat keonaran.
"Luhut layak dipecat," pungkasnya.