6. Menteri Kominfo
Dengan tegas, Johny G Plate mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi ini tidak melanggar HAM. Ia juga mengatakan bahwa, aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia untuk mencegah penyebaran COVID - 19.
Demikianlah 6 respon dari Republik Indonesia (RI) atas tudingan Amerika Serikat (AS) yang mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.