Nasib Terkini 4 Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Selasa, 19 April 2022 | 16:50 WIB
Nasib Terkini 4 Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Suara.com - Keempat tersangka ekspor minyak goreng dijebloskan ke tahanan. Para tersangka merupakan pejabat Kemendag dan pelaku sektor usaha di minyak goreng.

Sebanyak empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng langsung ditahan Kejagung.

"Kepada para tersangka dilakukan penahanan di tempat berbeda berdasarkan surat penahanan," Jaksa Agung Sanitiar Burhanudiin dalam keterangan pers disiarkan akun YouTube Kejaksaan RI, Selasa (19/4/2022).

IWW dan MPT masing-masing ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari sejak hari ini, sampai 8 Mei 2022.

Sedangkan SMA dan PT masing-masing ditahan di Salemba cabang kejaksaan Jakarta Selatan sejak 19 April sampai 8 April 2022.

"Negara akan hadir dan selalu hadir, kami tindak tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," katanya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Pernyataan tersebut ditegaskan Mendag menyusul penetapan status Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Mendag Lutfi.

Baca Juga: 2 Pernyataan Mendag Lutfi, Anak Buahnya Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Untuk itu Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas Mendag.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI