Korban Dugaan Salah Tangkap Jalani Sidang Vonis, Kontras: Jika Dibebaskan, Kami Tuntut Polsek Tambelang

Liberty Jemadu | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 21 April 2022 | 05:05 WIB
Korban Dugaan Salah Tangkap Jalani Sidang Vonis, Kontras: Jika Dibebaskan, Kami Tuntut Polsek Tambelang
Orang tua dari Muhammad Fikry, Rusin (47), korban dugaan salah tangkap dan penyiksaan oleh polisi di Bekasi mengadu ke Komnas HAM. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Muhammad Fikry dan tiga rekannya yang diduga menjadi korban salah tangkap, usai didakwa melakukan pembegalan akan menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat pada Kamis (21/4/2022).

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras berharap pada sidang vonis, Fikry dan kawan-kawan dibebaskan. Mereka meyakini keempatnya tidak bersalah seperti yang didakwakan.

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy menegaskan, jika Fikry dan rekannya divonis bebas, pihaknya akan langsung melayangkan tuntutan ke Polsek Tambelang.

"Jika bebas kami akan bergerak mengajukan tuntutan ke pihak Polsek Tambelang," kata Andi saat ditemui Suara.com di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2022).

Tuntutan mereka, yakni mengembalikan nama baik Fikry dan rekannya dan memberikan ganti rugi. Selain itu kepada polisi yang diduga melakukan penyiksaan harus diproses secara pidana, bukan secara etik.

"Harapannya aparat kepolisian yang melakukan kekerasan ini dapat diproses secara hukum, terutama soal penyiksaan," kata Andi.

Terpisah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut tuduhan dan penyiksaan yang dilakukan Polsek Tambelang telah melanggar HAM.

"Terhadap peristiwa penangkapan saudara Muhammad Fikry dan kawan-kawan (4 orang) disertai dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Tambelang dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Kabupaten Bekasi, telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia," kata Koordinator Bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri.

Dugaan salah tangkap dan penyiksaan yang dialami keempatnya setidaknya telah melanggar hak dasar mereka sebagai manusia yakni, hak untuk terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penghukuman yang kejam. Selain itu juga melanggar hak atas rasa aman, hak untuk memperoleh keadilan dan hak atas kesehatan.

Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasinya yang ditujukan ke Polda Metro Jaya dan jajarannya yakni, segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang terlibat baik Polres maupun Polsek.

"Jika terbukti terdapat pelanggaran diberikan sanksi etik/disiplin dan sanksi pidana. Semua proses pemeriksaan dilakukan dengan cara transparan dan akuntabel," ujar Endang.

Kemudian, mengambil tindakan untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang kembali. Lalu, melakukan upaya pemulihan terhadap 9 (sembilan) orang yang mengalami tindak penyiksaan.

Komnas HAM menemukan 10 bentuk kekerasan fisik terhadap Fikry dan rekannya di antaranya kerasan/ ancaman verbal, mata dilakban, pemukulan dengan tangan kosong di bagian tubuh dan wajah, pemukulan di bagian kepala menggunakan tali gantungan kunci, dan ditendang di bagian tubuh, kaki dan wajah.

Kemudian rambut mereka juga dijambak, didudukkan saat salah seorang di antaranya tersungkur, diseret menggunakan kain sarung, kaki ditimpa menggunakan batu, dan tembakan ke udara sembari memberikan ancaman.

Dugaan Salah Tangkap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:23 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang

Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:50 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Terkini

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:35 WIB

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:11 WIB

Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil

Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!

Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:04 WIB

Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik

Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:58 WIB

Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin

Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:48 WIB

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:37 WIB

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:26 WIB

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:23 WIB

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:17 WIB