Ternyata CPO Masih Boleh Diekspor, Trus Kemarin Jokowi Larang Ekspor Apa?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 27 April 2022 | 13:53 WIB
Ternyata CPO Masih Boleh Diekspor, Trus Kemarin Jokowi Larang Ekspor Apa?
Ilustrasi kepala sawit (pixabay)

Suara.com - Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan produk minyak goreng akan segera berlaku pada Kamis besok (28/4/2022). Hal itu terkait larangan yang sebelumnya disampaikan pernyataan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Pelarangan ekspor tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Namun ternyata masih ada celah bagi pengusaha untuk mengekspor minyak sawit mentah (CPO). Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bisang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam jumpa pers di hadapan awak media beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, pemerintah hanya melarang ekspor produk minyak goreng dan Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau yang dikenal dengan nama RBD palm olein. Sedangkan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tidak dilarang.

Menurut Airlangga, larangan produk RBD palm olein berlaku hanya pada tiga jenis HS code yakni 1511.9036, 1511.9037 dan 1511.9039.

RDB palm oil merupakan produk turunan dari CPO. RBD palm olein sendiri adalah produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO yang biasadigunakan sebagai minyak goreng

“Telah diputuskan melakukan larangan ekspor Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau yang dikenal dengan nama RBD palm olein,” ujar Airlangga Hartarto, Rabu (27/4/2022).

Minyak sawit mentah atau CPO merupakan bahan baku utama dalam pembuatan minyak goreng. Sebelum menjadi minyak goreng, CPO melewati proses pemurnian atau refinery dengan penggunaan suhu tinggi.

Dalam proses refinery ini, ada tiga tahapan yang harus dilewati, yakni pemucatan, penghilangan asam lemak dan bau. Dari ketiga proses tersebut akan dihasilkan Refines Bleached Deodorized Palm Oil atau RBDPO, atau yang biasa kita kenal sebagai minyak goreng curah.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu produsen sekaligus eksportir minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Tercatat, produksi minyak kelapa sawit di Tanah Air bisa mencapai 44,5 juta ton, atau 59 persen dari total produksi dunia. Sementara ekspor Indonesia mencakup 56 persen dari pangsa pasar dunia.

baca juga

Menko Airlangga mengatakan, Menteri Perdagangan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan, untuk mengatur mekanisme pelarangan ekspor minyak goreng.

Ia menambahkan, sesuai aturan WTO, pembatasan atau pelarangan eskpor dapat diberlakukan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Dan untuk meminimalisir penyimpangan dalam penerapan ekspor tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan turut terlibat dalam memonitor prosesnya.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai menyatakan akan terus memonitor segala aktivitas dari kegiatan rantai pasok yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data pada Januari-Maret.

Selain Bea Cukai, pengawasan juga akan dilakukan oleh Satgas Pangan. Nantinya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Terakhir, Menko Airlangga menegaskan pengawasan akan terus menerus dilakukan, termasuk selama libur Idul Fitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala selama kebijakan pelarangan ekspor tersebut. Tentunya (evaluasi) ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada,” tandas Airlangga.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Kapan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang? Bukan CPO Tapi Produk ini Agar Harga Migor Turun

Sampai Kapan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang? Bukan CPO Tapi Produk ini Agar Harga Migor Turun

News | Rabu, 27 April 2022 | 13:31 WIB

Harga Sawit Turun dari Rp3 Ribu Jadi Rp900/Kg Jelang Lebaran, Petani Pilih Tak Panen

Harga Sawit Turun dari Rp3 Ribu Jadi Rp900/Kg Jelang Lebaran, Petani Pilih Tak Panen

Riau | Rabu, 27 April 2022 | 13:14 WIB

Indonesia Hentikan Ekspor Minyak Goreng Hingga Migor Curah Stabil di Harga Rp14 Ribu

Indonesia Hentikan Ekspor Minyak Goreng Hingga Migor Curah Stabil di Harga Rp14 Ribu

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 12:24 WIB

Sebelum Terjaring OTT KPK, Kamis Kemarin Bupati Bogor Ade Yasin Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Puncak

Sebelum Terjaring OTT KPK, Kamis Kemarin Bupati Bogor Ade Yasin Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Puncak

Bekaci | Rabu, 27 April 2022 | 11:24 WIB

Jokowi Diajak Tinjau Sirkuit Formula E oleh Anies Baswedan, Jadi Sinyal Dukungan untuk Pilpres 2024?

Jokowi Diajak Tinjau Sirkuit Formula E oleh Anies Baswedan, Jadi Sinyal Dukungan untuk Pilpres 2024?

News | Rabu, 27 April 2022 | 11:00 WIB

Dukung Program Presiden Jokowi, Peruri Suguhkan Meterai Tempel 100% Berbahan Baku Lokal

Dukung Program Presiden Jokowi, Peruri Suguhkan Meterai Tempel 100% Berbahan Baku Lokal

Press Release | Rabu, 27 April 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun

Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:05 WIB

×