“Kebijakan ini memastikan bahwa (pelarangan ekspor) produk CPO dapat diberikan seluruhnya untuk ketersediaan migor curah,” jelasnya.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB dan akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai Rp 14 ribu per liter.