Suara.com - Bank sentral Reserve Bank Australia (RBA) menaikkan suku bunga menjadi 0,35 persen dari sebelumnya 0,1 persen. Kenaikan ini merupakan yang pertama kalinya dalam 11 tahun, di tengah laju inflasi yang sudah di atas 5,1 persen.
Kalangan perbankan dari empat bank terbesar di Australiamenyatakan akan menyesuaikan tingkat bunga yang selanjutnya akan dikenakan kepada konsumen.
Sebagai contoh, konsumen yang mengambil kredit dari bank sebesar A$500.000, akan terkena dampak tambahan kenaikan cicilan sebesar A$65 per bulan.
Commonwealth Bank Australia (CBA) adalah bank besar pertama yang merespondengan menaikkan suku bunga hipotek variabel standar sebesar 25 basis poin mulai 20 Mei nanti, sementara Bank ANZ akan memberlakukan suku bunga yang sama mulai 13 Mei.
Langkah ini tidak terlalu mengejutkan bagi pasar keuanganyang telah memperkirakan kenaikan suku bunga RBA bulan ini.
Menurut Gubernur RBA, Philip Lowe, kombinasi angka inflasi yang sangat tinggi dan kenaikan upah pekerja menjadi faktor pertimbangan untuk "menormalkan" suku bunga posisi terendah yang sudah berlangsung sangat lama.
"Dewan RBA berkomitmen untuk memastikan bahwa inflasi di Australia kembali ke target yang diharapkan dari waktu ke waktu," katanya.
"Hal ini akan membutuhkan kenaikan suku bunga lebih lanjut dalam periode mendatang," ujar Gubernur Lowe.
Ia mengatakan kenaikan tingkat suka bunga saat ini masih jauh dari normal di mana setidaknya harus sesuai dengan tingkat inflasi.
"
"Seiring waktu, bukan hal yang tidak masuk akal bila suku bunga mencapai 2,5 persen," ucapnya.
"Pasar memperkirakan kenaikan suku bunga berikutnya akan terjadi di bulan Juni menjadi sekitar 0,7 persen atau dua kali dari kenaikan0,35 saat ini.
Ekonom di bank-bank besar memperkirakan kenaikan dari 1,6 persen dari Bank Commonwealth hingga lebih dari 3 persen yang diperkirakan oleh Bank ANZ.
Bank Westpac berada di tengah, memberi bocoran tingkat bunga 2 persen sekitar tahun depan.
RateCity memperkirakan kenaikan ini akan menambah cicilan A$512 per bulan untuk pinjaman A$500.000, dan A$1.025 per bulan untuk pinjaman satu juta dolar.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan
Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB
Terkini
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB