Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Mewabah, Jokowi Perintahkan Mentan dan Kapolri Lakukan Ini

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 09 Mei 2022 | 21:10 WIB
Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Mewabah, Jokowi Perintahkan Mentan dan Kapolri Lakukan Ini
Wabah PMK hewan ternak di Jatim [Foto: ANTARA]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo segera melakukan tindakan terkait mewabahnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di sejumlah pasar hewan di Jawa Timur (Jatim).

Ia meminta Mentan Syahrul untuk melakukan lockdown zonasi untuk mencegah penyakit tersebut mewabah secara luas.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5/2022).

"Hati-hati kemarin juga kita sudah bicara dengan menteri-menteri mengenai penyakit kuku dan mulut, saya minta ini Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown, zonasi lockdown di wilayah sehingga mutasi ternak dari satu tempat ke tempat lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah," kata Jokowi.

Bukan hanya ke Mentan Syahrul, Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawasi pergerakan penjualan hewan ternak di lapangan. Ia mau pergerakan penjualan hewan ternak harus yang sudah dinyatakan sehat.

"Saya juga minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan mengenai pergerakan ternak dari daerah-daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit mulut dan kuku. Bentuk satgas sehingga jelas nanti siapa yang bertanggungjawab."

Melansir dari Antara, Sesuai hasil laboratorium Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) usai mendapat laporan masyarakat serta hasil peninjauan di lapangan oleh Dinas Peternakan Jatim, pada 5 Mei 2022 terkonfirmasi ada empat kabupaten di Jatim yang hewan ternaknya terjangkit PMK.

Kasus pertama dilaporkan terjadi di Kabupaten Gresik pada 28 April 2022 dengan jumlah kasus sebanyak 402 ekor sapi potong yang terjangkit PMK dan tersebar di lima kecamatan dan 22 desa.

Kasus kedua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Kabupaten Lamongan, yaitu sebanyak 102 ekor sapi potong terindikasi mengalami PMK yang tersebar di tiga kecamatan dan enam desa.

baca juga

Pada hari sama, di Sidoarjo juga ditemukan kasus yang menjangkit sebanyak 595 ekor sapi potong, sapi perah dan kerbau di 11 kecamatan dan 14 desa.

Sedangkan, kasus keempat terlaporkan pada 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto yang dilaporkan tercatat ada 148 ekor sapi potong yang tersebar di sembilan kecamatan dan 19 desa.

“Wabah yang telah menyerang 1.247 ekor di empat kabupaten tersebut yang terkonfirmasi memiliki tanda klinis sesuai dengan indikasi penyakit PMK,” kata Gubernur Jawa Timur ( Jatim ) Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (6/5/2022).

Akibatnya, Pemprov Jawa TImur menutup sementara empat pasar hewan. Khofifah menuturkan kalau penutupan sementara 4 pasar tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat koordinasi pemerintah provinsi.

Keempat pasar hewan tersebut antara lain di Mojokerto, Sidoarjo, Gresik dan Lamongan. PMK merupakan penyakit hewan akut yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan 90 persen sampai 100 persen.

Berdasarkan data Pemprov melalui Ditjen PKH Kementan, tanda klinis penyakit PMK pada hewan ternak meliputi demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, dan kaki pincang.

Kemudian, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis hingga menjadi kurus.

Menkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir

Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu panik atas adanya wabah PMK tersebut.

Budi menegaskan kalau wabah PMK tidak menular ke manusia. Hal tersebut disampaikannya atas hasil diskusi dengan organisasi kesehatan dunia (WHO) dan organisasi dunia untuk kesehatan hewan (WOAH).

"Bahwa penyakit mulut dan kuku ini domainnya ada di hewan, jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia," kata Budi saat konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).

Budi menyebut kalau wabah PMK tidak sama dengan virus SARS Cov-2 yang menular dari hewan ke manusia, flu babi yang menular dari babi ke manusia dan flu burung yang loncat dari burung ke manusia. Ia menerangkan kalau wabah PMK kerap menyerang hewan berkuku dua.

"Memang ini merupakan penyakit yang sangat menular di kesehatan hewan tetapi sekali lagi untuk kesehatan manusia sangat jarang meloncatnya," jelasnya.

Budi tidak menampik kalau ada penyakit kaki, mulut dan tangan yang juga menyerang manusia. Namun, menurutnya wabah yang saat ini tengah terjadi memang khusus menular di hewan.

"Di manusia ada penyakit kaki mulut dan tangan, hand, foot, mouth disease (HFMD), tapi ini berbeda dengan penyakit kuku dan mulut yang ada di hewan. Penyakit ini (HFMD) menyerang anak-anak dan sangat ringan sebenarnya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes: Penyakit Mulut dan Kuku Domainnya di Hewan, Hampir Tidak Ada yang Loncat ke Manusia

Menkes: Penyakit Mulut dan Kuku Domainnya di Hewan, Hampir Tidak Ada yang Loncat ke Manusia

News | Senin, 09 Mei 2022 | 18:49 WIB

Awas! 700 Sapi di Gresik Terinfeksi PMK

Awas! 700 Sapi di Gresik Terinfeksi PMK

Jatim | Senin, 09 Mei 2022 | 15:02 WIB

Jamin Ketersediaan Pangan hingga Lebaran, Mentan SYL Buka Pasar Tani di Sulsel

Jamin Ketersediaan Pangan hingga Lebaran, Mentan SYL Buka Pasar Tani di Sulsel

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 14:35 WIB

Terkini

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

×