Termasuk Prabowo, Gerindra Sebut Menteri Asal Partainya Tak Ada yang Kampanye dan Pencitraan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 11 Mei 2022 | 18:00 WIB
Termasuk Prabowo, Gerindra Sebut Menteri Asal Partainya Tak Ada yang Kampanye dan Pencitraan
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut tidak melakukan kampanye untuk pilpres 2024 saat jadi menhan.. [Tim media Gerindra]

Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan para menteri harus memahami tugas selaku pembantu presiden. Menjawab itu, Partai Gerindra menanggapi santai.

Sebab, dikatakan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menteri-menteri asal Gerindra juga tetap fokus bekerja tanpa mengerjakan hal lain, termasuk melakukan kampanye jelang Pilpres 2024.

"Menanggapi hal itu Gerindra bersikap biasa-biasa saja karena menteri dari Partai Gerindra saya pikir tidak melakukan kampanye maupun pencitraan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Misalkan saja, Ketua Umum Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Dasco kemudian menyebut Prabowo sejauh ini fokus bekerja membantu Presiden Jokowi.

"Selama ini kalau Menteri Pertahanan, Pak Prabowo sebagai pembantu presiden fokus membantu kerja-kerja dari presiden dan tidak pernah melakukan kampanye," ujarnya.

Sementara itu terkait kunjungan Prabowo ke sejumlah tokoh pada momen Lebaran, ditegaskan Dasco hal itu bukan menjadi bagian dari kampanye. Melainkan kunjungan silaturahmi dalam rangka halalbihalal.

"Soal Idul Fitri saya pikir adalah wajar kalau kemudian Pak Prabowo mengadakan halalbihalal bersafari ke tokoh masyarakat pada saat Idul Fitri dan itu hal biasa dan tidak perlu diperdebatkan," kata Dasco.

Diketahui, Presiden Jokowi meminta menteri serta kepala lembaga untuk bisa fokus bekerja dengan tugasnya masing-masing saat tahapan Pemilu 2024 berjalan.

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani menyebut para menteri serta jajaran lainnya mesti memahami tugasnya selaku pembantu presiden.

baca juga

Kalau misalkan merujuk pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menteri sebagai pembantu presiden, pengangkatan dan pemberhentiannya pun dilakukan oleh presiden dan dalam derajat tertentu bergantung sepenuhnya pada prerogatif presiden.

"Oleh karenanya, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden," kata Jaleswari kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Selain itu, kapasitas menteri juga dapat dipahami sebagai pejabat pemerintahan apabila merujuk Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrari Pemerintahan. Dalam konteks tersebut, Jaleswari menerangkan bahwa terdapat koridor yang harus dipatuhi menteri dalam menjalankan kewenangannya.

"Termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan manakala terdapat potensi konflik kepentingan, di mana spektrumnya latar belakangnya pun cukup luas termasuk terkait kepentingan pribadi," tuturnya.

Selain melihat dari sisi hukum, Jaleswari menyebut ada dimensi politik dan etika yang bisa menjadi acuan dalam melihat posisi menteri pada tahapan Pemilu 2024.

Menurutnya, dengan kewenangan yang besar yang tidak hanya diberikan oleh peraturan perundang-undangan, namun juga dipercayakan oleh presiden langsung, maka sudah sepatutnya posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat.

"Bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal bahkan mengarah ke konflik kepentingan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kader Mulai Usulkan Sejumlah Figur untuk Cawapres Prabowo, Gerindra: Nama-Namanya Masih Rahasia

Kader Mulai Usulkan Sejumlah Figur untuk Cawapres Prabowo, Gerindra: Nama-Namanya Masih Rahasia

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 15:22 WIB

Partai Ummat Cuma Raih 0,1 Persen di Survei, Partainya Giring Ganesha Tak Jauh Beda

Partai Ummat Cuma Raih 0,1 Persen di Survei, Partainya Giring Ganesha Tak Jauh Beda

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 13:59 WIB

Menhan Prabowo Bertemu KSAD Singapura, Bahas Perjanjian Kerja Sama Pertahanan

Menhan Prabowo Bertemu KSAD Singapura, Bahas Perjanjian Kerja Sama Pertahanan

Lampung | Rabu, 11 Mei 2022 | 08:54 WIB

Kena Getah Deddy Corbuzier, Gus Miftah Blak-blakan Bakal Lawan Pertama Kali Jika Tujuannya Kampanye LGBT

Kena Getah Deddy Corbuzier, Gus Miftah Blak-blakan Bakal Lawan Pertama Kali Jika Tujuannya Kampanye LGBT

Bekaci | Rabu, 11 Mei 2022 | 07:25 WIB

Terkini

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:09 WIB

Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:05 WIB

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:03 WIB

KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga

KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:00 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya

Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:51 WIB

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:39 WIB

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:27 WIB

×