Formappi Cium Ada Kongkalikong di Pengadaan Gorden Rumdin DPR, Proses Tender Disebut Cuma Formalitas

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 12 Mei 2022 | 16:33 WIB
Formappi Cium Ada Kongkalikong di Pengadaan Gorden Rumdin DPR, Proses Tender Disebut Cuma Formalitas
Rumah dinas DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, bakal ganti gorden baru. (Ist)

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi dalam tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dengan penawaran tertinggi, yakni Rp43,5 miliar.

Formappi menilai proses tender hanya dilakukan untuk formalitas belaka lantaran sejak awal pemenangnya sudah ditentukan.

"Rangkaian proses dan tahapan tender sejak pendaftaran hingga seleksi akhir seolah-olah hanya pengantar untuk kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi. Terbatasnya peserta yang bersaing memperebutkan proyek pengadaan gorden membuat PT Bertiga Mitra Solusi terpilih jadi pemenang," kata Peneliti Formappi Bidang Pengawasan M. Djadijono secara daring, Kamis (12/5/2022).

Padahal lanjut Djadijono, ada dua perusahaan pesaing yang sempat mengajukan penawaran di proses tender dengan harga yang lebih murah. Seharusnya tawaran dengan harga lebih murah itu bisa menjadi pertimbangan dalam setiap tender untuk kemudian ditetapkan sebagai pemenang.

Tetapi yang terjadi dalam tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR justru sebaliknya.

Djadijono menambahkan keraguan atas kualitas proses tender semakin menguat karena pasca pengumuman pemenang muncul temuan mengenai profil perusahaan pemenang. Dalam profilnya, PT Bertiga Mitra Solusi diketahui merupakan perusahaan dengan kualifikasi di bidang IT.

"Kejanggalan-kejanggalan ini tentu semakin menguatkan kecurigaan atas kualitas pelaksanaan tender. Sangat mungkin tender pengadaan gorden hanya formalitas. Pemenang tender sesungguhnya sudah ditentukan sebelum tender terlaksana," ujar Djadijono.

"Dengan kata lain peluang terjadinya kongkalikong untuk mencari keuntungan dari anggaran pengadaan gorden bisa saja dijelaskan melalui sejumlah kejanggalan sepanjang tahapan tender yang digawangi Kesekjenan DPR," tandasnya.

Diketahui, lelang tender gorden DPR RI mendadak viral dan menjadi sorotan publik, pasalnya dalam pelaksanaanya ada kejanggalan. Dari 49 peserta yang mengikuti lelang, PT Bertiga Mitra berhasil menjadi pemenang lelang.

baca juga

Adapun anggaran yang disediakan oleh DPR RI untuk melakukan pergantian gorden di 505 rumah dinas adalah sebesar Rp 48,7 miliar. Pergantian gorden tersebut untuk rumah dinas DPR RI yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Namun, yang menjadi janggal adalah ketika 49 peserta tender tersisa hanya 3 perusahaan. Namun, dari ketiga perusahaan tersebut, yang memenangkan tender adalah perusahaan yang menawarkan nilai lebih tinggi.

Melansir dari laman lpses.dpr.go.id dijelaskan bahwa, PT Bertiga Mitra sebagai pemenang lelang tender pengadaan gorden dengan penawaran Rp 43.577.559.594,23. Namun penawaran itu termasuk tinggi dibandingkan dengan 2 perusahaan lain yang tersisa.

Seperti dari PT Sultan Sukses Mandiri yang menawarkan harga hanya Rp 37.794.795.705,00. Sementara itu, perusahan kedua yang menawarkan lelang dengan harga rendah adalah PT. Panderman Jawa dengan tawaran Rp 42.149.350.236,00.

Penyebab lain lelang tender ini menjadi sorotan publik adalah meski sebenarnya pelaksaan lelang ini diumumkan secara terbuka kepada publik, namun tidak dijelaskan mengenai jenis goden apa yang hendak dibeli.

Publik pun masih belum menemukan jawaban atas hal tersebut. Belum lagi, dalam beberapa waktu lalu Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19, dan harus memangkas banyak anggaran dengan alasan kesehatan.

Untuk diketahui, ada beberapa alasan lelang tender pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR RI tidak dimenangkan oleh dua perusahaan yang menawarkan harga lebih rendah.

Alasan tidak dimenangkannya PT Sultan Sukses Mandiri sebagai pemenang lelang adalah karena perusahaan tidak bisa melampirkan nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% nilai HPS atau pagu anggaran.

Sementara itu, alasan PT. Panderman Jawa tidak dimenangkannya dalam lelang lantaran ketiadaan bidang usaha dekorasi interior. Perusahaan ini tidak melampirkan status valid keterangan wajib pajak.

Demikianlah ulasan mengenai kontroversi lelang tender gorden rumah dinas DPR RI yang diperuntukan bagi 505 rumah dinas yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Malu, PDI Perjuangan Minta Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR RI Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

Bikin Malu, PDI Perjuangan Minta Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR RI Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

Bekaci | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:05 WIB

Desak Pengadaan Gorden DPR Dibatalkan, PSI Usul Anggota Dewan Ganti Sendiri Gorden Pakai Ongkos Pribadi

Desak Pengadaan Gorden DPR Dibatalkan, PSI Usul Anggota Dewan Ganti Sendiri Gorden Pakai Ongkos Pribadi

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:40 WIB

Bikin Sakit Hati Dan Malu Wakil Rakyat, Banggar DPR Minta Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

Bikin Sakit Hati Dan Malu Wakil Rakyat, Banggar DPR Minta Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:17 WIB

Bilqis Sukses Tumbangkan Peringkat 1 Dunia, Puan Maharani: Capaian yang Luar Biasa!

Bilqis Sukses Tumbangkan Peringkat 1 Dunia, Puan Maharani: Capaian yang Luar Biasa!

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:53 WIB

Terkini

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

×