Buruh Sampaikan Empat Tuntutan di Demo Lanjutan May Day, Ancam Datang Lagi Jika Tak Direspons

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 12 Mei 2022 | 16:53 WIB
Buruh Sampaikan Empat Tuntutan di Demo Lanjutan May Day, Ancam Datang Lagi Jika Tak Direspons
Sejumlah kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda arjuna wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Sejumlah kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda arjuna wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022). Dalam aksi ini, mereka menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan legislatif.

Para buruh ini membawa sejumlah atribut seperti bendera, spanduk, dan kaos kelompok mereka. Para perwakilan buruh juga melakukan orasi di atas mobil komando.

Setelah melakukan demonstrasi sejak siang hari, dua Deputi Kepala Staf Presiden sempat datang untuk menemui massa aksi. Para buruh pun menyampaikan apa yang menjadi tuntutan itu kepada pihak istana.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebutkan, tuntutan buruh adalah menuntut kesejahteraan pekerja, dan menolak revisi Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan karena dianggap melegalkan Omnibus Law.

Tuntutan kedua, meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU Nomor 13 tahun 2003, dan keempat menolak revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 200 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Andi Gani pun meminta agar pemerintah dan DPR untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada tindak lanjut dalam tujuh hari, mereka akan kembali lagi untuk menggelar unjuk rasa dan membawa massa lebih banyak.

"Kalau pemerintah dan DPR tidak merespons tuntutan kami, kami akan melipatgandakan kekuatan dalam 7 hari ke depan, kami akan gelar aksi besar setelah tanggal 14 Mei lagi dengan kekuatan penuh menuju DPR RI setelah mereka melewati masa reses," ujar Andi di lokasi.

Dalam pertemuan dengan Deputi KSP, Andi mengaku mendapatkan respon positif. Pihak istana disebutnya akan memberikan jawaban dalam waktu tiga hari.

"Karena saat ini Presiden (Jokowi) sedang berada di Amerika, Kepala Staf Presiden (Moeldoko) sedang berada di Subang, dan diterima dua deputi langsung. Responsnya cukup positif dan akan segera memberikan jawaban dalam waktu tiga hari ke depan," pungkasnya.

baca juga

Kekinian, massa aksi telah membubarkan diri tepat setelah kawasan patung kuda diguyur hujan. Jalan Medan Merdeka Barat yang sempat ditutup kepolisian juga kini telah dibuka kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Buruh Tuntut Ridwan Kamil Batalkan Kepgub UMK 2022

Ribuan Buruh Tuntut Ridwan Kamil Batalkan Kepgub UMK 2022

Bekaci | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:39 WIB

Terimbas Aksi May Day Buruh, Berikut Penyesuaian Rute TransJakarta di Jakarta

Terimbas Aksi May Day Buruh, Berikut Penyesuaian Rute TransJakarta di Jakarta

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:54 WIB

Antimainstream! Pabrik Orang Terkaya RI Bagikan THR Rp 116 M Secara Tunai, Buruh Auto Ceria Terima Segepok Uang

Antimainstream! Pabrik Orang Terkaya RI Bagikan THR Rp 116 M Secara Tunai, Buruh Auto Ceria Terima Segepok Uang

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:45 WIB

Peringati May Day, Massa Buruh Geruduk Kawasan Patung Kuda

Peringati May Day, Massa Buruh Geruduk Kawasan Patung Kuda

Foto | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×