KPK Lelang Barang Koruptor, iPhone 11 Hingga Mobil Mewah, Ini Cara Ikut Menawar

Jum'at, 13 Mei 2022 | 12:46 WIB
KPK Lelang Barang Koruptor, iPhone 11 Hingga Mobil Mewah, Ini Cara Ikut Menawar
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan dua buah Iphone 11 untuk pemberi informasi keberadaan DPO KPK Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jumat (21/2). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ali menyampaikan pelaksanaan lelang pada Senin (23/5) dengan cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Selanjutnya, batas akhir penawaran pukul 10.30 WIB waktu server (sesuai WIB), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli 3 persen dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat.

"Pengecekan kondisi barang oleh calon peserta lelang dilaksanakan pada Rabu (18/5) Pukul 10.00-12.00 WIB, untuk mobil Hyundai Santa Fe22TM CRDI di parkiran Kantor Imigrasi Jalan Rasuna Said No.Kav X-6, Jakarta Selatan dan mobil Toyota Fortuner di Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan Jalam Ampera Raya, No 6 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ucap Ali. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI