Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino yang turun langsung beserta jajaran kemudian melakukan komunikasi serta pemahaman kepada N bahwa untuk keluar Rutan harus mengikuti syarat dan aturan.
Warga binaan N akhirnya melunak dan bersedia mengikuti aturan untuk melengkapi administrasi sebelum keluar, hingga Minggu (15/5) siang petugas kepolisian masih berjaga di Rutan yang berlokasi di Anak Air, Kecamatan Koto Tangah. (Antara)