Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen.
Sementara itu, kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian satu ekor.
Penyakit mulut dan kuku pada hewan ini menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi.
Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara atau (airborne) maupun kontak langsung.
Mentan Syahrul menegaskan bahwa penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak. (Antara)