Jadi Tersangka, Kejagung Beberkan Peran Lin Che Wei Bersama Dirjen Kemendag dalam Kasus Korupsi CPO

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 17 Mei 2022 | 20:56 WIB
Jadi Tersangka, Kejagung Beberkan Peran Lin Che Wei Bersama Dirjen Kemendag dalam Kasus Korupsi CPO
Pengusaha Lin Che Wei resmi ditahan Kejaksaan Agung kasus mafia minyak goreng. (Antara)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI membeberkan peran tersangka Lin Che Wei dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia ini salah satunya berperan bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Wisnu Wardhana mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor atau PE minyak goreng kepada beberapa perusahaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan ini berdasar hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Kekinian, kata Ketut, Lin Che Wei telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan sejak hari ini hingga 5 Juni 2022.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan," katanya.

Lin Che Wei Tersangka

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sebelumnya menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan lebih dari satu kali.

Ketut menyebut penetapan tersangka Lin Che Wei telah ditetapkan dalam Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. Penyidik menjerat Lin Che Wei dengan Pasal 2 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka LCW alias WH telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lin Che Wei Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Begini Perannya

Lin Che Wei Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Begini Perannya

Bekaci | Selasa, 17 Mei 2022 | 20:45 WIB

Lin Che Wei Tersangka Dugaan Korupsi CPO, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Lin Che Wei Tersangka Dugaan Korupsi CPO, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Surakarta | Selasa, 17 Mei 2022 | 20:35 WIB

Soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Berinisial LCW

Soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Berinisial LCW

Jogja | Selasa, 17 Mei 2022 | 20:33 WIB

Resmi Ditahan Kejagung Kasus Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei Meringkuk di Rutan Salemba Selama 20 Hari

Resmi Ditahan Kejagung Kasus Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei Meringkuk di Rutan Salemba Selama 20 Hari

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 20:28 WIB

Terkini

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

×