Geledah Sejumlah Kantor SKPD Kota Ambon dan Beberapa Rumah, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:48 WIB
Geledah Sejumlah Kantor SKPD Kota Ambon dan Beberapa Rumah, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik
Ketua KPK Firli Bahuri merilis penetapan tersangka dan penahanan wali kota Ambon, Richard Louhenapessy. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Penyidik KPK kembali menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dari sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Ambon hingga kediaman beberapa orang.

Penggeledahan terkait kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon yang telah menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek hingga catatan aliran uang serta alat elektronik yang diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2022).

Ali Fikri pun merinci sejumlah lokasi yang telah digeledah oleh tim penyidik. Di antaranya yakni, Ruang kerja Kepala Dinas dan ruang sekretaris serta ruang staf Dinas PUPR Kota Ambon; Berapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ambon; Berapa ruangan di Kantor Inspektorat Kota Ambon;.

Kemudian beberapa ruangan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon; Rumah kediaman yang beralamat di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon; dan Rumah kediaman yang beralamat di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Selanjutnya, kata Ali, dari barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisa oleh penyidik antirasauh.

"Segera dilakukan analisa menyeluruh atas bukti-bukti ini yang kemudian disita untuk melengkapi berkas perkara termasuk pula akan dikonfirmasi pada para tersangka," imbuhnya

Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Mereka ditahan selama 20 hari pertama mulai Jumat 13 Mei sampai 1 Juni 2022.

baca juga

Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.

"Upaya paksa penahanan tersangka selama 20 hari pertama terhitung tanggal 13 Mei sampai 1 Juni 2022," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu,

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka Amri. Sehingga, KPK meminta Amri untuk kooperatif penuhi panggilan KPK.

"KPK mengimbau agar tersangka Amri kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16 Pejabat Pemkot Ambon dan Pengusaha yang Turut Diperiksa KPK Buntut Kasus Suap Wali Kota

16 Pejabat Pemkot Ambon dan Pengusaha yang Turut Diperiksa KPK Buntut Kasus Suap Wali Kota

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 13:57 WIB

Hari Ini KPK Periksa 19 Orang Kasus Suap Walkot Richard, Termasuk Kepala BPBD, Kadisdik hingga Kadinkes Kota Ambon

Hari Ini KPK Periksa 19 Orang Kasus Suap Walkot Richard, Termasuk Kepala BPBD, Kadisdik hingga Kadinkes Kota Ambon

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:15 WIB

Geledah Dua Lokasi, KPK Sita Dokumen Dan Catatan Penentuan Nilai Fee Proyek Di Kasus Suap Wali Kota Ambon

Geledah Dua Lokasi, KPK Sita Dokumen Dan Catatan Penentuan Nilai Fee Proyek Di Kasus Suap Wali Kota Ambon

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:43 WIB

Oknum Pegawai Pemkot Ambon Bakar Barang Bukti, KPK: Jangan Coba-coba Rintangi Penyidikan!

Oknum Pegawai Pemkot Ambon Bakar Barang Bukti, KPK: Jangan Coba-coba Rintangi Penyidikan!

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 09:56 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×