Ditangkap Gegara Lakukan Penangkapan Ikan Ilegal, WN India Meninggal Dunia di Aceh

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 21 Mei 2022 | 21:33 WIB
Ditangkap Gegara Lakukan Penangkapan Ikan Ilegal, WN India Meninggal Dunia di Aceh
Personil Ditpolairud Polda Aceh melakukan pemeriksaan kapal ikan nelayan asing berbendera India dengan nama, Blessing dan nomor register IND-AN-SAMM-2110 saat diamankan di dermaga pelabuhan Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/3/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa.

Suara.com - Warga negara India, pelaku penangkapan ikan secara ilegal meninggal dunia di Aceh. Dia ditangkap beberapa bulan lalu karena infeksi hati dan ginjal.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Adin Nurawaluddin mengatakan yang bersangkutan adalah Maria Jesin Dhas Yashudasan, nakhoda KM Blessing, kapal penangkap ikan berbendara India.

"Yang bersangkutan sakit sejak 10 Mei 2022 dan meninggal dunia di rumah sakit di Banda Aceh, pada Jumat (20/5). PSDKP Lampulo Banda Aceh sudah memulangkan jenazah ke India," kata Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Adin Nurawaluddin, penanganan terhadap yang bersangkutan sudah maksimal. PPNS Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, bergerak cepat membawa yang bersangkutan saat sakit ke RSUD Zainoel Abidin.

"Informasi pihak rumah sakit, yang bersangkutan sempat enam kali cuci darah. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilaksanakan dengan sangat serius, sesuai standar medis," kata Adin Nurawaluddin.

Kapal penangkap ikan berbendera India dinakhodai Maria Jesin Dhas Yashudasan, KM Blessing, ditangkap tim Direktorat Polairud Polda Aceh pada 7 Maret 2022.

KM Blessing berawak delapan orang, semuanya warga negara India, ditangkap saat menangkap ikan di perairan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.

Posisi kapal asing tersebut saat ditangkap berjarak 18 mil laut dari Pantai Lhoong.

Kapal dengan bobot 60 gross ton (GT) saat ditangkap menggunakan alat penangkap ikan berupa rawai dan tidak ditemukan pukat trawl. Di kapal tersebut ditemukan 700 kilogram ikan berbagai jenis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alami Infeksi Hati, Warga India Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal Meninggal Dunia di Aceh

Alami Infeksi Hati, Warga India Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal Meninggal Dunia di Aceh

Jogja | Sabtu, 21 Mei 2022 | 20:58 WIB

48 WNA Dideportasi Imigrasi Tanjungpinang sepanjang 2021

48 WNA Dideportasi Imigrasi Tanjungpinang sepanjang 2021

Batam | Minggu, 02 Januari 2022 | 10:37 WIB

Kapal Vietnam Curi 300 Kilogram Ikan di Wilayah Natuna

Kapal Vietnam Curi 300 Kilogram Ikan di Wilayah Natuna

Video | Minggu, 16 Mei 2021 | 17:45 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB