Wakil Ketua MPR Kritik Keras Kedubes Inggris Usai Kibarkan Bendera Pelangi LGBT

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 23 Mei 2022 | 14:44 WIB
Wakil Ketua MPR Kritik Keras Kedubes Inggris Usai Kibarkan Bendera Pelangi LGBT
Hidayat Nur Wahid. [Istimewa]

Suara.com - Tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang mengibarkan bendera pelangi lambang lesbian, gay biseksual, dan transgender (LGBT) dikritik keras oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Wakil Ketua MPR RI mengkritik tindakan itu hanya karena alasan hak asasi manusia.

Hidayat Nur Wahid menilai tindakan Kedubes Inggris tersebut tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstitusi dan berlaku di Indonesia, yaitu mementingkan aspek hukum, sosial budaya, dan agama yang ada di Indonesia.

Meski dilakukan di wilayah Kedubes, menurutnya tindakan tersebut patut dikecam.

“Tindakan tersebut patut dikecam meskipun dilakukan di wilayah Kedubes, semestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, ia menilai karena tindakan yang tidak mengedepankan aspek lokalitas HAM itu bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia atau "human rights imperialism" dalam bentuk pengibaran bendera LGBT.

Bahkan, keterangan resmi Kedubes Inggris yang dipublikasikan justru bisa dinilai sebagai jenis imperialisme HAM dengan memaksakan paham HAM yang dianut Inggris dan mengabaikan aspek lokalitas HAM yang dianut Indonesia.

Hidayat menegaskan bahwa mempropagandakan dengan "memaksakan" dukungan terhadap LGBT di Indonesia dengan pengibaran bendera LGBT itu telah menimbulkan keresahan, polemik, dan penolakan dari masyarakat luas.

"Perlu diingat, Indonesia adalah negara berdaulat, dasar, dan ideologi negara Pancasila dan UUD menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. DPR dan pemerintahnya sedang memproses RUU KUHP, antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI mengatakan bahwa tindakan Kedubes Inggris tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat di Indonesia. Hal itu terbukti dengan munculnya kritik dan penolakan dari berbagai kalangan, mulai dari DPR RI hingga organisasi keagamaan.

baca juga

Selain itu, menurut dia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyatakan bahwa Kedubes Inggris tidak sensitif dan menimbulkan kegaduhan serta polemik.

"Maka sangat wajar apabila Kemenlu memanggil Dubes Inggris untuk menyampaikan nota keberatan, dan tuntutan permintaan maaf agar tidak diulangi pada waktu berikutnya," ujarnya.

Dia mengingatkan satu peristiwa yang terjadi jauh sebelum pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris di wilayah hukum Indonesia, yaitu adanya argumen Pemerintah Inggris di Pengadilan HAM Eropa dalam Kasus Al Skeini vs Inggris beberapa tahun lalu.

Ketika itu, menurut dia, sikap Inggris tidak mengambil langkah serius menindak pasukannya yang membunuhi warga sipil di Irak. Dan saat kasusnya dibawa ke Pengadilan HAM Eropa, Inggris menolak konvensi HAM Eropa digunakan dalam kasus tersebut dengan dalih peristiwa itu terjadi di luar wilayah Eropa, yakni di Irak.

"Padahal larangan untuk tidak membunuh warga sipil secara semena-mena merupakan HAM yang bersifat universial yang disepakati seluruh negara di dunia. Dan dalam kasus ini, Inggris justru menolak dikenakan sanksi hukum dikaitkan dengan HAM Eropa dengan dalih imperialisme HAM," katanya.

Sementara itu, menurut dia, dalam hal yang berkaitan dengan pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris di Indonesia, justru pihak Kedubes Inggris mengabaikan faktor lokalitas HAM, tidak seperti saat membela diri dalam kasus Al Skeini. Padahal, menurut dia, LGBT bukan hanya ditolak di Indonesia, banyak negara yang sudah tegas menolak LGBT. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Bendera LGBT di Kedubes Inggris, FPI Murka: Perilaku Menyimpang Wajib Diobati, Bukan Dikampanyekan Secara Sesat!

Soal Bendera LGBT di Kedubes Inggris, FPI Murka: Perilaku Menyimpang Wajib Diobati, Bukan Dikampanyekan Secara Sesat!

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 12:55 WIB

Kecam Pengibaran Bendera LGBT Di Kedubes Inggris, FPI: Pelecehan!

Kecam Pengibaran Bendera LGBT Di Kedubes Inggris, FPI: Pelecehan!

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 12:23 WIB

Kumpulan Fakta Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ini Alasannya

Kumpulan Fakta Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ini Alasannya

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 14:40 WIB

5 Fakta Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi LGBT

5 Fakta Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi LGBT

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 11:16 WIB

Arti Bendera Pelangi LGBT, Bendera yang Dikibarkan Kedubes Inggris untuk RI

Arti Bendera Pelangi LGBT, Bendera yang Dikibarkan Kedubes Inggris untuk RI

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 08:50 WIB

Terkini

OPM Eksekusi Agen BIN di Yahukimo: Korban Sudah Lama Jadi Target Operasi Rahasia!

OPM Eksekusi Agen BIN di Yahukimo: Korban Sudah Lama Jadi Target Operasi Rahasia!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Kalimantan Disebut Setengah Neraka, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional Karhutla

Kalimantan Disebut Setengah Neraka, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional Karhutla

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Harga Bisa Mentok Rp1, Investor Diminta Jangan Buru-buru Serok Saham

Harga Bisa Mentok Rp1, Investor Diminta Jangan Buru-buru Serok Saham

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Unsoed Buka Suara Soal OTT KPK, Pastikan Tak Ada Kekosongan Kepemimpinan di Rektorat

Unsoed Buka Suara Soal OTT KPK, Pastikan Tak Ada Kekosongan Kepemimpinan di Rektorat

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:35 WIB

BI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital, Andalkan e-Farming hingga QRIS

BI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital, Andalkan e-Farming hingga QRIS

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok

Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Ulasan Dan Bandung: Adaptasi Novel Pidi Baiq yang Sukses Menguras Air Mata

Ulasan Dan Bandung: Adaptasi Novel Pidi Baiq yang Sukses Menguras Air Mata

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Botok Aktivis Pati Balas Bamus Betawi: Urusan Kami dengan Pejabat Ruwet, Bukan Warga Jakarta

Botok Aktivis Pati Balas Bamus Betawi: Urusan Kami dengan Pejabat Ruwet, Bukan Warga Jakarta

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Mekaar InspirAksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan

Mekaar InspirAksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:22 WIB

×