Tingginya Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di NTT, Komnas HAM Buka Jejaring Pos Pengaduan

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 23 Mei 2022 | 20:15 WIB
Tingginya Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di NTT, Komnas HAM Buka Jejaring Pos Pengaduan
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Selama 2021, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada 52 aduan dugaan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari jumlah tersebut, paling banyak terkait kasus konflik agraria dan kekerasan atau penyiksaan yang dilakukan aparat pengegak hukum.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengemukakan, berdasarkan data tersebut, tidak menutup kemungkinan angkanya melebihi informasi yang diterima karena banyak yang tak dilaporkan. 

"Tidak tertutup kemungkinan hal tersebut menunjukkan fenomena gunung es di mana sebenarnya permasalahan yang ada di lapangan lebih banyak daripada yang diadukan kepada Komnas HAM," kata Beka dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/4/2022). 

Dari 52 kasus yang diadukan, 13 kasus aduan berasal dari Kupang yang merupakan ibu kota provinsi tersebut.

Selain itu, beberapa lainnya berasal dari sejumlah kabupaten di NTT. Seperti Kabupaten Belu 2 aduan, Kabupaten Timor Tengah Utara 2 aduan, Kabupaten Timor Tengah Selatan 5 aduan, dan Kabupaten Kupang 2 aduan. 

"Tipologi kasus yang banyak diadukan berupa konflik agraria dan kekerasan/penyiksaan oleh aparat penegak hukum," ungkapnya.

Lantaran banyak aduan dugaan pelanggaran HAM, Komnas HAM membuka  jejaring pos pengaduan hak asasi manusia (HAM) di NTT. 

"Upaya ini menjadi kesempatan masyarakat menyampaikan persoalan-persoalan HAM sekaligus aspirasi membuka kantor perwakilan Komnas HAM RI di wilayah Nusa Tenggara Timur. Harapan ini agar akses masyarakat terhadap layanan publik Komnas HAM RI lebih terbuka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Mukomuko Ditangkap Dan Ditelanjangi Oleh Polisi, Komnas HAM: Propam Harus Turun Tangan

Petani Mukomuko Ditangkap Dan Ditelanjangi Oleh Polisi, Komnas HAM: Propam Harus Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:59 WIB

Komnas HAM Koreksi Moeldoko Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Non-Yudisial: Harus UU Nomor 26, Tidak Ada Mekanisme Lain

Komnas HAM Koreksi Moeldoko Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Non-Yudisial: Harus UU Nomor 26, Tidak Ada Mekanisme Lain

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:53 WIB

Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Agama, Komnas HAM: Jaksa Agung Tidak Boleh Gunakan Prasangka

Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Agama, Komnas HAM: Jaksa Agung Tidak Boleh Gunakan Prasangka

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:42 WIB

Terkini

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:25 WIB

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:24 WIB

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:21 WIB

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:17 WIB

Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat

Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16 WIB

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:10 WIB

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:05 WIB