- Cek nama yang benar di dokumen lain
- Siapkan dokumen dengan nama yang benar.
Cara Mengganti Nama KTP yang Salah secara Online
Salah satu provinsi yang telah menerapkan cara mengubah data e-KTP secara online adalah di DKI Jakarta yaitu lewat situs Alpukat Betawi. Berikut ini adalah cara mengubah data e-KTP secara online seperti dikutip dari situs Alpukat Betawi:
1. Pertama, kunjungi website Alpukat Betawi di https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/
2. Pada halaman depan Submenu percetakan KTPel, klik Tambah Permohonan lalu klik Cetak di kolom nama anggota keluarga yang akan mengubah data e-KTP.
3. Cek lagi datanya apakah sudah sesuai lalu pilih 'Keterangan Permohonan', lalu pilih 'Perubahan Biodata'.
4. Centang Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone, kemudian unggah Dokumen Persyaratan.
5. Pilih Service Point serta Tanggal jadwal pengambilan dokumen, kemudian klik Kirim Permohonan Jadwal.
Baca Juga: Simak 4 Aturan Baru KTP, Bisa Jadi Panduan Bikin Nama Anak
6. Klik Ya jika tidak ada perubahan, dan klik gambar printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.