2. Pada halaman depan Submenu percetakan KTPel, klik Tambah Permohonan lalu klik Cetak di kolom nama anggota keluarga yang akan mengubah data e-KTP.
3. Cek lagi datanya apakah sudah sesuai lalu pilih 'Keterangan Permohonan', lalu pilih 'Perubahan Biodata'.
4. Centang Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone, kemudian unggah Dokumen Persyaratan.
5. Pilih Service Point serta Tanggal jadwal pengambilan dokumen, kemudian klik Kirim Permohonan Jadwal.
6. Klik Ya jika tidak ada perubahan, dan klik gambar printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.
Demikian cara mengganti nama KTP yang salah secara online berhasil dirangkum khusus untuk kamu.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama