Daftar Bahaya Gelombang Tinggi Air Laut di Sejumlah Wilayah, Bisa Mencapai 6 Meter

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 24 Mei 2022 | 19:46 WIB
Daftar Bahaya Gelombang Tinggi Air Laut di Sejumlah Wilayah, Bisa Mencapai 6 Meter
Ilustrasi Gelombang Tinggi (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketinggian gelombang air laut yang berbahaya untuk kapal nelayan yakni berkisar 1,25 meter dengan kecepatan angin lebih dari 25 kilometer per jam. 

2. Kapal Tongkang 

Ketinggian gelombang lebih dari 1,5 meter dan kecepatan angin lebih dari 30 kilometer per jam berbahaya untuk kapal tongkang. 

3. Kapal Ferry dan Sejenisnya 

Bahaya ketinggian gelombang untuk jenis kapal ferry yaitu lebih dari 2,5 meter dan kecepatan angin lebih dari 49 km per jam 

4. Kapal Kargo 

Potensi bahaya untuk jenis kapal kargo dengan ketinggian gelombang lebih dari 4 meter dan kecepatan angin lebih dari 50 kilometer per jam. 

Atas terjadinya fenomena gelombang tinggi air laut tersebut, BMKG mengimbau agar masyarakat terutama mereka yang tinggal fi pesisie pantai selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi adanya dampak dari gelombang tinggi dan pasang maksimum air laut. 

Sekian informasi mengenai peringatan bahaya gelombang tinggi air laut. Tetap waspada dan siaga di tengah cuaca yang tidak menentu. Dianjurkan untuk tidak berlibur ke pantai terlebih dahulu, mengingat adanya peningkatan gelombang air laut disejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Palembang Dilanda Hujan Deras Disertai Petir, Berikut Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Malam Ini

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI