Ketinggian gelombang air laut yang berbahaya untuk kapal nelayan yakni berkisar 1,25 meter dengan kecepatan angin lebih dari 25 kilometer per jam.
2. Kapal Tongkang
Ketinggian gelombang lebih dari 1,5 meter dan kecepatan angin lebih dari 30 kilometer per jam berbahaya untuk kapal tongkang.
3. Kapal Ferry dan Sejenisnya
Bahaya ketinggian gelombang untuk jenis kapal ferry yaitu lebih dari 2,5 meter dan kecepatan angin lebih dari 49 km per jam
4. Kapal Kargo
Potensi bahaya untuk jenis kapal kargo dengan ketinggian gelombang lebih dari 4 meter dan kecepatan angin lebih dari 50 kilometer per jam.
Atas terjadinya fenomena gelombang tinggi air laut tersebut, BMKG mengimbau agar masyarakat terutama mereka yang tinggal fi pesisie pantai selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi adanya dampak dari gelombang tinggi dan pasang maksimum air laut.
Sekian informasi mengenai peringatan bahaya gelombang tinggi air laut. Tetap waspada dan siaga di tengah cuaca yang tidak menentu. Dianjurkan untuk tidak berlibur ke pantai terlebih dahulu, mengingat adanya peningkatan gelombang air laut disejumlah wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Palembang Dilanda Hujan Deras Disertai Petir, Berikut Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Malam Ini
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari