Syarat-syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Cara Daftarnya!

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 26 Mei 2022 | 07:41 WIB
Syarat-syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Cara Daftarnya!
Ilustrasi Kartu Prakerja, Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka (FB Kartu Prakerja)

Suara.com - Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan program Kartu Prakerja sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Program ini semakin gencar dilakukan selama pandemi Covid-19 bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaannya atau terdampak ekonomi.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan uang tunai. Program ini ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk mendapatkan bantuan melalui kartu prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar perlu memenuhi persyarakatan yang telah ditentukan. Berikut syarat-syarat bagi penerima bantuan kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia 

Penerima kartu prakerja harus Warga Negara Indonesia atau WNI. Selain itu, penerima program ini juga harus berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas dan tidak sedang berada di bawah perwalian atau pengampuan.

Hal ini dilakukan agar pengguna memiliki kapasitas secara hukum untuk dapat melaksanakan tindakan dan dapat mengikatkan diri, sesuai syarat serta ketentuan yang ada.

Oleh karena itu, peserta harus bertanggung jawab penuh secara hukum atas seluruh tindakan dalam mengakses, menggunakan dan/atau melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui laman resminya.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Program kartu prakerja tidak diperkenankan bagi masyarakat yang masih menempuh pendidikan formal. Mereka yang bisa menerima bantuan ini hanya yang sudah menyelesaikan pendidikan atau sedang tidak menempuh pendidikan.

3. Sedang Mencari Kerja

Bantuan program kartu prakerja diutamakan bagi peserta yang sedang mencari kerja. Selain itu juga bagi pekerja/buruh yang terkena PHK hingga yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Kemudian bantuan juga akan diberikan kepada pekerja/buruh yang dirumahkan hingga pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Tidak Terima Bantuan Lain

Peserta kartu prakerja yang berhak menerima bantuan hanya mereka yang tidak menjadi penerima bantuan sosial lainnya. Diketahui, pemerintah memang banyak memberikan program bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

5. Penerima Dilarang ASN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Kejanggalan Penerima Kartu Prakerja, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Fakta-fakta Kejanggalan Penerima Kartu Prakerja, Rugikan Negara Ratusan Miliar

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 06:50 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:58 WIB

Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar

Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:50 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuannya

Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuannya

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 21:27 WIB

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 10:20 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya

News | Senin, 16 Mei 2022 | 20:31 WIB

Terkini

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB

Netanyahu Buka Suara! Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani

Netanyahu Buka Suara! Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB

Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam

Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:44 WIB

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:49 WIB

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:42 WIB