Perwira TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Nihil Transparansi dan Akuntabilitas; Pengamat: Cederai Demokrasi

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 27 Mei 2022 | 19:36 WIB
Perwira TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Nihil Transparansi dan Akuntabilitas; Pengamat: Cederai Demokrasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lima penjabat gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Kamis. (ANTARA/HO-kominfo)

Suara.com - Pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto menilai, proses penunjukan penjabat kepala daerah dari unsur perwira aktif TNI telah mencederai demokrasi.

Menurutnya, penunjukan perwira aktif untuk menjadi penjabat menggantikan kepala daerah nihil dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Kenapa ini saya sebut sebagai kemunduran demokrasi, ya penunjukan-penunjukkan itu lewatkan satu asas penting bersama prinsip kedaulatan rakyat yaitu prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Arif dalam diskusi daring bertajuk 'Pro Kontra Tentara Jadi Penjabat Kepala Daerah', Jumat (27/5/2022).

Arif menjelaskan, kalau prinsip transparansi tidak terlihat pada penunjukkan penjabat kepala daerah karena prosesnya yang memang tertutup. Padahal menurutnya penunjukkan penjabat kepala daerah itu bisa dilakukan melalui mekanisme fit and proper test secara terbuka.

Atau paling tidak, proses penunjukkan itu bisa dilakukan dengan melibatkan beragam institusi terkait untuk memberikan masukan.

"Sedikitnya, ya, melibatkan institusi-institusi yang punya kepentingan langsung dengan pengelolaan pemerintah di daerah dan itu tidak dijalankan," tuturnya.

Selain itu, Arif juga tidak melihat ada prinsip akuntabilitas dalam proses penunjukkan penjabat kepala daerah.

Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerangkan akan pentingnya satu peraturan pelaksana untuk bisa menjadi panduan tentang bagaimana pengisian penjabat kepala daerah.

Namun, hal tersebut tidak pernah dilakukan pemerintah. Arif kembali mengingatkan ketika Mochamad Iriawan yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pada 2018 silam. Kala itu, Iriawan masih menjadi perwira tinggi Polri serta Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.

"Saya kira pemerintah perlu berkaca supaya tidak mengulang kesalahan yang sama. Akuntabilitas tidak tampak dalam konteks ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Aturan Dwifungsi ABRI, Amnesty Desak Mendagri Tito Batalkan Brigjen TNI Andi Jadi Penjabat Bupati Seram Barat

Langgar Aturan Dwifungsi ABRI, Amnesty Desak Mendagri Tito Batalkan Brigjen TNI Andi Jadi Penjabat Bupati Seram Barat

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 18:18 WIB

Kontras dan ICW Kritik Mendagri yang Tidak Melihat Rekam Jejak dalam Proses Pengisi Penjabat Kepala Daerah

Kontras dan ICW Kritik Mendagri yang Tidak Melihat Rekam Jejak dalam Proses Pengisi Penjabat Kepala Daerah

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:17 WIB

Terkait Pengangkatan Perwira TNI/Polri Menjadi Penjabat Bupati, Muslim Lobubun: Boleh-boleh Saja

Terkait Pengangkatan Perwira TNI/Polri Menjadi Penjabat Bupati, Muslim Lobubun: Boleh-boleh Saja

Kalbar | Kamis, 26 Mei 2022 | 23:27 WIB

Terkini

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB