Temuan BPK di LKPD 2021 yang Raih WTP: Kelebihan Bayar Gaji Hingga Masalah Pendataan Kartu Sakti

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 31 Mei 2022 | 17:23 WIB
Temuan BPK di LKPD 2021 yang Raih WTP: Kelebihan Bayar Gaji Hingga Masalah Pendataan Kartu Sakti
Gedung Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski dapat WTP, nyatanya ada sejumlah temuan masalah dalam LKPD tersebut.

Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo dalam rapat paripurna soal penyampaian LHP mengatakan, ada lima temuan yang perlu dicermati. Pihaknya juga menyampaikan rekomendasi sebagai penyelesaiannya.

"Pertama BPK menekankan pentingnya peningkatan monitoring dan pengendalian atas pengelolaan rekening kas pada organisasi perangkat daerah dan Bank DKI Jakarta," ujar Dede, Selasa (31/5/2022).

Dengan rekomendasi itu, maka Pemprov DKI disebutnya tidak akan mengalami masalah penggunaan rekening kas yang tidak berdasar hukum.

Kedua pada sisi pendapatan, BPK menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah.

Dede menyebut ada 303 wajib pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang telah selesai melakukan balik nama sertifikat kepemilikan tanah atau bangunan.

"Namun BPHTB-nya kurang ditetapkan sebesar Rp141,63 miliar. Hal tersebut terjadi karena pengesahan atau validasi bukti pembayaran BPHTB dilakukan sebelum proses verifikasi dan validasi perhitungan ketetapan BPHTB," katanya.

Selanjutnya, temuan ketiga adalah permasalahan kelebihan pembayaran gaji tunjangan daerah dan TPP sebesar Rp4,17 miliar, kekerungan pemungutan dan penyetoran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan sebesar Rp13,53 miliar, kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp3,13 miliar,

"Dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerhaan yang tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp3,52 miliar," papar Dede.

Terakhir, Dede juga menyebut pihaknya menemukan kekurangan pemenuhan kewajiban Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sebesar Rp2,17 miliar, pencatatan aset tetap ganda atau aset tetap belum ditetapkan statusnya, serta ada 3.110 bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Serta penempatan aset tetap oleh pihak ketiga tidak didukung dengan perjanjian kerjasama," jelasnya.

Terakhir, BPK juga melakukan pemeriksaan pada program kartu sakti, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) yang merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan.

Validitas data yang digunakan sebagai perumusan kebijakan dan pelaksanaan kedua program belum akurat. Akibatnya, pemberian bantuan sosial KJP plus dan KJMU belum sepenuhnya tepat sasaran, waktu, dan jumlah.

"Khusus program KJP plus dan KJMU, BPK menemukan permasalahan gagal salur dan gagal distribusi dalam hal ini buku tabungan dan kartu ATM masih tersimpan di Bank DKI," pungkasnya.

Dede pun memberikan waktu kepada Pemprov DKI selama 60 hari untuk melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abaikan Drainase, Perbaikan Jembatan di JLS Cilegon Jadi Temuan BPK

Abaikan Drainase, Perbaikan Jembatan di JLS Cilegon Jadi Temuan BPK

Banten | Senin, 30 Mei 2022 | 23:06 WIB

BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Legislator PKS: Pemerintah Harus Investigasi!

BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Legislator PKS: Pemerintah Harus Investigasi!

News | Senin, 30 Mei 2022 | 12:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta Targetkan Program Penanganan Banjir 942 Project Selesai pada Tahun Ini

Pemprov DKI Jakarta Targetkan Program Penanganan Banjir 942 Project Selesai pada Tahun Ini

Foto | Minggu, 29 Mei 2022 | 14:21 WIB

Pemprov DKI Jakarta akan Perluas Ganjil-Genap Jadi 25 Ruas Jalan

Pemprov DKI Jakarta akan Perluas Ganjil-Genap Jadi 25 Ruas Jalan

Foto | Jum'at, 27 Mei 2022 | 13:43 WIB

PKL Boleh Berjualan di CFD Pekan Ini, Tapi Harus Daftar Dulu di Sini

PKL Boleh Berjualan di CFD Pekan Ini, Tapi Harus Daftar Dulu di Sini

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 16:54 WIB

Terkini

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB