Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Cawang Viral, MUI Sebut Bisa Ditangkap Kalau...

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 31 Mei 2022 | 18:18 WIB
Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Cawang Viral, MUI Sebut Bisa Ditangkap Kalau...
Aksi konvoi sepeda motor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah di media sosial. (Instagram)

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya belum melihat dan mengetahui adanya konvoi motor yang membawa atribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Aksi konvoi tersebut diketahui terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022).

"Belum tahu saya belum lihat," ujar Asrorun di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Terkait aksi konvoi tersebut, Asrorun menyoroti ketertiban lalu lintas oleh pengendara motor yang beratribut khilafah.

"Ada surat-suratnya tidak? Kalau dia tidak bawa STNK bisa ditangkap itu. Karena berarti kan jalan di jalan raya kan syaratnya harus memenuhi aturan lalu lintas," tutur Asrorun.

Namun saat ditanya terkait aksi konvoi dengan atribut khilafah dan momentum menjelang Hari Lahir Pancasila, Asrorun menegaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Sebab kata dia, Pancasila itu sebagai titik temu yang disepakati sebagai dasar di dalam kenegaraan bangsa Indonesia yang telah disepakati founding fathers.

Viral aksi konvoi sepeda motor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah di media sosial. (Instagram)
Viral aksi konvoi sepeda motor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah di media sosial. (Instagram)

Asrorun menyebut setiap muslim terikat oleh kesepakatan yang sudah dibangun. Terkecuali kesepakatan atau persyaratan atau perjanjian itu menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal.

"Urusan kehidupan berbangsa dan bernegara ini kan urusan muamalah. Dasar di dalam ketentuan hukum muamalah itu kan prinsipnya boleh kecuali ada yang melarang. Maka ketika ada tujuan yang baik dan kemudian disepakati untuk melahirkan komitmen kebersamaan," kata Asrorun.

"Maka apa yang sudah disepakati itu mengikat kita, bukan hanya sekadar mengikat sebagai warga negara tetapi juga mengikat sebagai insan beragama," sambungnya.

baca juga

Lebih lanjut, ia menuturkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI memberikan penjelasan secara proporsional bahwa khilafah di dalam fikih Islam itu sesuatu yang dikenal. Namun kata dia, bukan berarti khilafah bertentangan dengan syariah dan implementasinya bersifat dinamis.

Lanjut Asrorun, Negara Kesatuan dengan model Republik atau kerajaan itu tidak serta merta bertentangan dengan syariah.

Sehingga kata dia, harus dipahami secara utuh. Karenanya kata Asrorun, harus dipahami secara proporsional mengenai khilafah.

"Di satu sisi kita juga tidak perlu antipati, tetapi di sisi yang lain kita tidak boleh memaksakan diri ketika kita sudah memiliki komitmen untuk menggunakan sistem pemerintahan republik dengan dasar Pancasila dan juga Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, itu bagian dari ijtihad yang bersifat syar'i juga," tutur Asrorun.

"Kecuali kemudian di tengah konsensus NKRI ini kita menyepakati prostitusi boleh, melarang salat, melarang perkawinan, itu beda lagi. Tetapi kalau kita berkonsensus untuk mewujudkan kemaslahatan publik dan hal-hal keagamaan difasilitasi, tidak dilarang, tidak ada yang melarang sesuatu yang wajib, atau memerintahkan sesuatu yang haram," sambungnya.

Faktanya kata Asrorun, dalam hidup berbangsa dan bernegara dengan Pancasila dan UUD, tak ada yang bertentangan dan bertolak belakang. Bahkan kata dia, ibadah difasilitasi dan dijamin keamanannnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Buat Panduan Pelaksanaan Ibadah Hewan Kurban untuk Cegah Peredaran Penyakit Mulut dan Kuku

MUI Buat Panduan Pelaksanaan Ibadah Hewan Kurban untuk Cegah Peredaran Penyakit Mulut dan Kuku

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 17:12 WIB

Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban

Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 16:12 WIB

Viral Konvoi Motor Bawa Atribut Khilafah, Saksi: Sempat Bagikan Selebaran Kertas ke Warga di Jalan Raya Bogor

Viral Konvoi Motor Bawa Atribut Khilafah, Saksi: Sempat Bagikan Selebaran Kertas ke Warga di Jalan Raya Bogor

Bogor | Selasa, 31 Mei 2022 | 15:57 WIB

MUI Keluarkan Fatwa untuk Cegah Penyebaran PMK Saat Idul Adha

MUI Keluarkan Fatwa untuk Cegah Penyebaran PMK Saat Idul Adha

Foto | Selasa, 31 Mei 2022 | 16:26 WIB

Densus 88 Antiteror Polri Ikut Selidiki Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Cawang

Densus 88 Antiteror Polri Ikut Selidiki Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Cawang

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 14:29 WIB

Terkini

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

×