Ingin Tahu Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? Intip di Sini!

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 01 Juni 2022 | 10:04 WIB
Ingin Tahu Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? Intip di Sini!
Ilustrasi gaji, upah, uang rupiah, THR - besaran gaji ke-13 2022 pns (Freepik)

Suara.com - Kabarnya, gaji ke-13 PNS akan cair dalam waktu dekat ini, tepatnya pada bulan Juli 2022 mendatang. Lalu berapa besaran gaji ke-13 2022 PNS?

Pencairan gaji ke-13 PNS ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Terkait besaran gaji ke-13 2022 PNS juga diatur di dalamnya.

Aturan mengenai besaran gaji ke-13 PNS tercantum di dalam pasal 6 PP nomor 16 tahun 2022. Beleid tersebut sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 13 April 2022. Besaran gaji ke-13 PNS dibayarkan didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni 2022.

Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? 

Besaran gaji ke-13 2022 PNS dihitung dari total gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum. Tahun 2022 ini, jumlahnya ditambah dengan 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Pencairan gaji ke-13 2022 PNS dijadwalkan pada bulan Juli mendatang. Dalam pasal 12 ayat 1 PP no 16 tahun 2022, dijelaskan bahwa gaji ke-13 cair paling cepat pada bulan Juli.

Daftar Gaji Pokok PNS

Berikut ini adalah besaran gaji pokok PNS yang perlu diketahui. 

Gaji PNS Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS

Ada beberapa jenis tunjangan yang akan diberikan kepada PNS, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Tunjangan Suami/Istri

2. Tunjangan Anak

3. Tunjangan Makan

4. Tunjangan Jabatan

5. Tunjangan Umum

6. Tunjangan Kinerja

Besaran Gaji ke-13 2022 PNS

Untuk besaran gaji ke-13 2022 PNS, berikut ini adalah gambaran besarannya yang sudah cair pada 2021 lalu:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural 

  • Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
  • Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
  • Anggota Rp 7.993.000

Pejabat Setara Eselon

  • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
  • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
  • Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
  • Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000

Demikian ulasan mengenai besaran gaji ke-13 2022 PNS yang perlu diketahui. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Siap-siap Cair Bulan Juli 2022!

Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Siap-siap Cair Bulan Juli 2022!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 08:05 WIB

Berapa Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS? Yuk Simak Bocorannya

Berapa Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS? Yuk Simak Bocorannya

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 08:38 WIB

Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:53 WIB

Kapan Gaji Ke-13 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Kriteria Calon Penerimanya!

Kapan Gaji Ke-13 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Kriteria Calon Penerimanya!

News | Sabtu, 07 Mei 2022 | 09:20 WIB

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022 untuk PNS Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022 untuk PNS Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 09:51 WIB

Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021, Bentar Lagi Cair!

Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021, Bentar Lagi Cair!

Bisnis | Jum'at, 06 Mei 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:49 WIB

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:44 WIB

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:35 WIB

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:28 WIB

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:16 WIB