Tetapkan Biaya Haji Di Luar Kontrak, Legislator PKS Desak Pemerintah RI Kirim Surat Protes Ke Arab Saudi

Kamis, 02 Juni 2022 | 09:07 WIB
Tetapkan Biaya Haji Di Luar Kontrak, Legislator PKS Desak Pemerintah RI Kirim Surat Protes Ke Arab Saudi
Anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama telah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaran ibadah haji (BIPIH) 2022 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81,7 juta yang terdiri dari Bipih per jemaah sebesar Rp 39,8 juta dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah sebesar Rp 41 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI