Meski begitu, hal ini tetap menjadi kekhawatiran tersendiri bagi tenaga honorer yang masih aktif saat ini, karena Tjahjo menegaskan akan ada sanksi bagi PPK yang tetap melakukan pengangkatan bagi pegawai non-ASN.
Demikian penjelasan tentang apa ganti tenaga honorer 2023. Semoga hal ini bisa menjawab rasa penasaran pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini