Dianggap Berbahaya Bagi Negara, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Bisa Dijerat Pasal Berita Bohong dan Keonaran

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 07 Juni 2022 | 11:30 WIB
Dianggap Berbahaya Bagi Negara, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Bisa Dijerat Pasal Berita Bohong dan Keonaran
Dianggap Berbahaya Bagi Negara, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Bisa Dijerat Pasal Berita Bohong dan Keonaran. [Suara.com/Amri]

Suara.com - Ahli filsafat bahasa, Wahyu Wibowo menilai pentolan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja dapat dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong dan keonaran. Sebab, mantan narapidana terorisme tersebut dianggap kerap melontarkan pernyataan menyimpang dengan tujuan memprovokasi.

Wahyu menyebut salah satu pernyataan Abdul Qadir yang bersifat provokatif, yakni dengan menyebut "Islam tidak ada toleransi.'

"Makna dari kata-kata tersebut Islam tidak memiliki sikap untuk menahan diri, tidak saling menghargai, tidak menghormati, tidak membiarkan pendapat pandangan kepercayaan antar sesama manusia yang bertentangan dengan dirinya sendiri. Kata-kata ini dapat dikategorikan sebagai berita bohong," kata Wibowo dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).

Di sisi lain, kata Wibowo, seruan Abdul Qadir terhadap umat Islam untuk menarik diri dari penyelenggaraan Pemilu juga merupakan bentuk lain provokasi yang dilakukannya.

"Karena dianggap tidak legitimate, ya tinggal ganti dengan sistem Islam. Kata-kata ini tergolong bohong dan bersifat provokatif karena mengajak tidak berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada," katanya.

Senada dengan itu, ahli literasi dan ideologi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, JM. Muslimin juga menilai konsep Khilafatul Muslimin yang dikampanyekan oleh Abdul Qadir sangat berbahaya. Pasalnya, dasar ideologi kelompok ini hanya merujuk pada tafsir dan pemahaman sempit atas Al-Qur’an dan Hadist.

Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diwawancarai di Kampung Khilafah, Desa Karang  Sari, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Kamis (2/6/2022) malam. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]
Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diwawancarai di Kampung Khilafah, Desa Karang Sari, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Kamis (2/6/2022) malam. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

"Sistem khilafah yang dimaksud dalam Al-Qur’an dan Hadist sebenarnya bukanlah dalam bentuk sistem pemerintahan atau negara, tetapi lebih mencerminkan kepemimpinan akhlaq serta moral yang paripurna. Jadi, jelas pemahaman konsep Khilafatul Muslimin yang dikampanyekan kelompok tersebut tergolong menyimpang, menyesatkan serta membahayakan hukum ketertiban publik, jauh dari kemaslahatan dan kebaikan," jelas Muslimin.

Muslimin mengingatkan bahwa kelompok ini sejatinya akan terus menyebarkan paham-pahamnya. Apalagi, mereka dianggap memiliki sikap keras, hanya menerima pandangan yang sesuai dengan pandangannya saja.

"Dengan demikian apa yang dilakukan oleh mereka berpotensi membahayakan negara, menyebabkan munculnya tindakan sewenang-wenang dan merusak aturan yang berlaku sekaligus memberikan kesempatan untuk munculnya tindakan pidana yang menggunakan bahasa agama," tuturnya.

baca juga

Atas hal tersebut, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila Agus Surono berpendapat tindakan Abdul Qadir dapat dipersangkakan dengan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasalnya, selain menyebarkan berita bohong yang bersangkutan dinilai telah menyebabkan terjadinya kegaduhan.

"Para peserta konvoi telah menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak- tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diterbangkan dari Lampung, Polisi Langsung Periksa Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Setiba di Jakarta Sore Ini

Diterbangkan dari Lampung, Polisi Langsung Periksa Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Setiba di Jakarta Sore Ini

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 11:16 WIB

Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja, Pernah Bergabung NII

Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja, Pernah Bergabung NII

Sulsel | Selasa, 07 Juni 2022 | 11:10 WIB

Konvoi Khilafah Sempat Viral, Pimpinan Khilafatul Muslimin Akhirnya Ditangkap

Konvoi Khilafah Sempat Viral, Pimpinan Khilafatul Muslimin Akhirnya Ditangkap

Riau | Selasa, 07 Juni 2022 | 10:50 WIB

Kronologi Lengkap Penangkapan Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Berawal dari Aksi Konvoi

Kronologi Lengkap Penangkapan Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Berawal dari Aksi Konvoi

Lampung | Selasa, 07 Juni 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×