Usai Sita Uang di Kantor Summarecon Agung, KPK Hari Ini Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 07 Juni 2022 | 16:19 WIB
Usai Sita Uang di Kantor Summarecon Agung, KPK Hari Ini Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Suara.com - Tim Satgas KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah wilayah di Yogyakarta, Selasa (7/6/2022), hari ini. Salah satu lokasi yang disatroni KPK adalah ruang kerja Wali Kota Yogyakarta. Penggeleladan itu berkaitan dengan kasus suap izin apartemen yang telah menjerat eks Walkot Haryadi Suyuti.

"Hari ini, tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di Wilayah Kota Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

"Di antaranya benar ruang kerja Wali Kota Yogyakarta," imbuhnya.

Selain dilakukan penggeledahan, kata Ali, tim Satgas di lapangan juga menyegel sejumlah lokasi. Untuk tidak ada pihak-pihak yang mencoba masuk untuk menghilangkan barang bukti. Termasuk, kata Ali, ruangan kerja Wali Kota Yogyakarta turut disegel KPK.

"Sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh Tim KPK langsung dilakukan pemasangan stiker segel KPK," ungkapnya.

Namun, Ali belum menjelaskan secara rinci soal barang bukti apa yang ditemukan penyidik dari penggeledahan itu.

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini akan kami informasikan kembali."

Geledah Kantor Summarecon Agung

Kemarin, Tim Satgas KPK juga sudah melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor PT Summarecon Agung Tbk. Tim Satgas menemukan sejumlah uang hingga dokumen diduga terkait perkara.

baca juga

Terkait uang yang disita, KPK belum men-total keseluruhan jumlah uang tersebut. Lantaran masih dilakukan perhitungan oleh tim penyidik.

Penetapan Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Haryadi bersama tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono. Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono.

Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Diketahui, wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta. Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi, yakni Tri Yanto Budi.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Tim Satgas KPK menyita uang mencapai 27.258 ribu dolar Amerika Serikat di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta. Uang itu berasal dari tersangka Oon untuk diberikan kepada Haryadi.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Haryadi Suyuti telah ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sementara, untuk Nurwidhihartana ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Kemudian, tersangka Triyanto Budi Yuwono ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, Oon Nusihono dititipkan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tindaklanjuti Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Geledah Kantor Wali Kota dan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Yogyakarta

Tindaklanjuti Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Geledah Kantor Wali Kota dan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jogja | Selasa, 07 Juni 2022 | 15:40 WIB

Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor PT Summarecon Agung

Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor PT Summarecon Agung

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 15:25 WIB

Siapa Oon Nusihono? Bos Summarecon Agung yang Suap Wali Kota Bekasi dan Yogyakarta

Siapa Oon Nusihono? Bos Summarecon Agung yang Suap Wali Kota Bekasi dan Yogyakarta

News | Senin, 06 Juni 2022 | 11:22 WIB

Fakta Kasus Suap Haryadi Suyuti, Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Suap Apartemen

Fakta Kasus Suap Haryadi Suyuti, Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Suap Apartemen

News | Sabtu, 04 Juni 2022 | 16:46 WIB

Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

Jogja | Sabtu, 04 Juni 2022 | 15:33 WIB

Direktur Summarecon Agung Hingga Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Dipanggil KPK, Soal Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi

Direktur Summarecon Agung Hingga Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Dipanggil KPK, Soal Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi

Bekaci | Senin, 11 April 2022 | 22:39 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×