Viral Tetangga Arogan Marah-marah Usai Ditegur Gegara Parkir Mobil di Jalan Umum, Sampai Ancam Lapor Polisi

Reza Gunadha | Elvariza Opita | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2022 | 13:46 WIB
Viral Tetangga Arogan Marah-marah Usai Ditegur Gegara Parkir Mobil di Jalan Umum, Sampai Ancam Lapor Polisi
Tangkapan layar perdebatan pemilik video dengan tetangganya yang arogan dan tidak terima karena dilaporkan ke RT akibat memarkirkan mobil di jalan umum. (Instagram/@undercover.id)

Di video terpisah, si pemilik video sempat menunjukkan mobil tetangganya yang diparkir sembarangan. Memang terlihat mobil dengan pelat nomor B itu memakan hingga dua pertiga lebar gang meski kaca spionnya telah dilipat.

Kondisi mobil milik tetangganya yang diparkir di jalan umum. (Instagram/@undercover.id)
Kondisi mobil milik tetangganya yang diparkir di jalan umum. (Instagram/@undercover.id)

"Berapa bulan sudah kita tahan sabar di sini," gerutu pemilik video. "Dikasih tahu pelan-pelan masih nggak jera, malah katain orang. Terus ngomong nggak level, pakai (mau) lapor polisi lagi. Kasihan, dia yang malu nanti, jatuhnya kasihan."

Perdebatan panas ini tentu mendapat respons dari banyak warganet. Kebanyakan mereka ikut kesal dengan si tetangga arogan yang malah berbalik marah-marah padahal sudah salah karena parkir sembarangan.

"Bisa beli mobil gak bisa bikin garasi," komentar warganet.

"Gitu dong berantem," celetuk warganet.

"Yupp bener, kesel banget kalau ada yang parkir seenaknya gitu," ujar warganet lain.

"Gw yang kalo parkir depan jalan bentar aja ngerasa bersalah, kasian sama pengguna jalan lain kalo lewat takut kesempitan jalannya. Ini malah seenak jidat," imbuh warganet.

"Semoga kedepannya ada syarat khusus buat yang mau beli mobil. Selain harus punya GARASI, minimal harus WARAS," timpal yang lainnya.

Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

UU Mewajibkan Semua Pemilik Mobil untuk Punya Garasi

ilustrasi garasi (Pexels.com/Humphrey Muleba)
ilustrasi garasi (Pexels.com/Humphrey Muleba)

Perkara parkir mobil di garasi sudah diatur pemerintah di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJR).

Perkara ini lebih tepatnya diatur di Pasal 275 Ayat (1), di mana pemilik mobil yang melanggar bisa dikenai sanksi pidana berupa kurungan maupun denda.

"Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Lapor Polisi Dikenakan Biaya? Simak Fakta dan Prosedur Resminya

Apakah Lapor Polisi Dikenakan Biaya? Simak Fakta dan Prosedur Resminya

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 11:04 WIB

Warga Hampir Tertabrak Iring-iringan Mobil Jokowi Demi Rebutan Kaos, Publik Permasalahkan Hal Ini

Warga Hampir Tertabrak Iring-iringan Mobil Jokowi Demi Rebutan Kaos, Publik Permasalahkan Hal Ini

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 11:24 WIB

Potret Ojol Pamer Kerja Sampingan di Atas Motor, Ambil Orderan Sambil Main Judi Slot

Potret Ojol Pamer Kerja Sampingan di Atas Motor, Ambil Orderan Sambil Main Judi Slot

Otomotif | Kamis, 09 Juni 2022 | 11:11 WIB

Cinta Bersemi di Gerbong KRL, Berawal dari Rekaman Video Berujung Jodoh

Cinta Bersemi di Gerbong KRL, Berawal dari Rekaman Video Berujung Jodoh

Hits | Kamis, 09 Juni 2022 | 10:39 WIB

Ada-ada Aja! Geger Wanita Mengaku Malaikat, Keliling Kompleks Paksa Masuk Rumah Orang Tanpa Izin

Ada-ada Aja! Geger Wanita Mengaku Malaikat, Keliling Kompleks Paksa Masuk Rumah Orang Tanpa Izin

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:59 WIB

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:52 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:38 WIB

Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut

Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:15 WIB

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:14 WIB

Gus Ipul Apresiasi Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat yang Semakin Sehat dan Berprestasi

Gus Ipul Apresiasi Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat yang Semakin Sehat dan Berprestasi

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:12 WIB

Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati

Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:03 WIB

Milad ke-84 Jusuf Kalla, Anies Baswedan: Ambon, Poso, dan Aceh Adalah 'Sidik Jari' Pak JK

Milad ke-84 Jusuf Kalla, Anies Baswedan: Ambon, Poso, dan Aceh Adalah 'Sidik Jari' Pak JK

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:42 WIB

Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak

Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:04 WIB