Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 13 Juni 2022 | 21:09 WIB
Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!
Cara dan Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900. (Ist)

Suara.com - Syarat menurunkan daya listrik dari 1300 ke 900 menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat. Pengguna PLN dapat memanfaatkan layanan penurunan daya listrik dengan mudah untuk meringankan biaya perbulan. Lantas bagaimana syarat menurunkan daya listrik dari 1300 ke 900? Simak informasinya berikut ini.

Setiap rumah memiliki daya listrik yang berbeda-beda berdasarkan kebutuhannya mulai dari 450, 900, 1300, 2200, dan 5500 VA. Para pelanggan PLN biasanya menambah daya listrik agar penggunaan listrik di rumah dapat terpenuhi. Tahukah Anda bisa menurunkan daya listrik dengan memenuhi syarat menurunkan daya listrik dari 1300 ke 900?

Selain itu, PT PLN (Persero) juga menyediakan layanan penurunan daya listrik dengan mengajukan permohonan ke kantor PLN terdekat sesuai dengan alamat rumah pelanggan PLN. 

Penurunan daya listrik ini menjadi salah satu pertimbangan yang dipilih oleh pengguna PLN untuk mengurangi biaya tagihan listrik perbulan agar tidak membengkak. Berikut ini cara dan syarat untuk menurunkan daya listrik yang wajib untuk diketahui.

Syarat Menurunkan Daya Listrik PLN dari 1300 ke 900

Bagi pengguna PLN dapat memperhatikan rincian syarat untuk mengurus penurunan daya listrik PLN seperti berikut ini.

1. Nomor ID Pelanggan

2. Nama Pemilik

3. Nomor Identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Detail alamat lokasi pengajuan

5. Nomor telepon yang bisa dihubungi

Tidak sedikit orang yang mengira bahwa pengguna PLN hanya dapat melakukan pengajuan tambah daya saja. Namun ternyata penurunan daya listrik PLN juga bisa untuk dilakukan. Penurunan daya listrik PLN sama sekali tidak dikenakan biaya tambahan. 

Apabila pengguna PLN memutuskan untuk menurunkan daya dari 1300 ke 900 VA maka tidak dikenakan biaya. Sebaliknya, jika suatu saat pengguna PLN ingin mengajukan tambah daya maka akan dikenakan biaya sesuai ketentuan PLN.

PLN telah mengatakan permohonan layanan turun daya listrik diharuskan untuk datang langsung ke kantor PLN.

PLN juga melayani bagi pelanggan yang hendak menurunkan ke 450 VA atau 900 VA untuk memperoleh tarif subsidi dengan syarat pelanggan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosisal. 

Cara Menurunkan Daya Listrik PLN melalui Aplikasi PLN Mobile

Perubahan daya listrik PLN dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor PLN sesuai dengan alamat rumah, menghubungi PLN melalui nomor 123 maupun secara online melalui situs web resmi PLN. Simak contoh perubahan daya listrik PLN melalui PLN Mobile berikut ini.

1. Pertama untuk aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store maupun App Store

2. Kemudian registrasi akun

3. Setelah registrasi, pilih menu ‘Perubahan Daya’ pada menu Beranda dan klik ‘Mulai’

4. Pilih ID Pelanggan/Nomor Meter untuk permohonan perubahan daya

5. Kemudian atur lokasi dan klik konfirmasi. Data akan otomatis terisi setelah memilih ID Pelanggan/Nomor Meter

6. Klik Lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya

8. Pilih nominal token yang dibutuhkan dan klik lanjutkan

8. Lengkapi data diri pemohon sesuai KTP untuk mengkonfirmasi permohonan ubah daya dan klik lanjutkan.

8. Muncul ringkasan yang berisi data pengajuan dan pastikan datanya sudah benar dan kirim permohonan ubah daya

9. Klik setuju pada syarat dan ketentuan permohonan ubah daya

10. Permohonan berhasil dikirim dan akan tampil detil permohonan serta No Register untuk pembayaran di Bank

11. Klik “lanjutkan pembayaran” untuk memilih metode pembayaran yang tersedia pada PLN Mobile dan bayar sesuai metode yang dipilih

Itulah cara dan syarat untuk menurunkan daya listrik PLN dari 1300 ke 900 VA. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan

Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 18:30 WIB

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 17:59 WIB

Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu

Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu

News | Senin, 13 Juni 2022 | 16:21 WIB

5 Golongan yang Kena Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Anda Termasuk?

5 Golongan yang Kena Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Anda Termasuk?

News | Senin, 13 Juni 2022 | 15:46 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 15 Kios di Pasar Induk Jambu Dua Bogor Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 15 Kios di Pasar Induk Jambu Dua Bogor Terbakar

Bogor | Senin, 13 Juni 2022 | 15:36 WIB

Tarif Listrik Naik, Mulai Rp 111 Ribu Hingga Rp 38 Juta/Bulan

Tarif Listrik Naik, Mulai Rp 111 Ribu Hingga Rp 38 Juta/Bulan

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 13:14 WIB

Terkini

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:28 WIB

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:25 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB

Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang

Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:16 WIB

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:08 WIB

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:07 WIB

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:02 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:00 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB