Larangan Orang yang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut, Benarkah?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 15 Juni 2022 | 01:52 WIB
Larangan Orang yang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut, Benarkah?
Ilustrasi hewan kurban - larangan orang yang berkurban (Pixabay/RitaE)

Suara.com - Apa saja larangan orang yang berkurban? Menyadur NU Online, boleh atau tidaknya memotong kuku dan rambut bagi orang yang ingin berkurban masih menjadi perdebatan hingga saat ini.

Perdebatan larangan orang yang berkurban ini berawal dari perbedaan pemahaman hadits riwayat Ummu Salamah yang terdokumentasi dalam banyak kitab hadits oleh para ulama. Ia pernah mendengar Rasulullah SAW berkata:

“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain). 

Pemahaman ulama terhadap hadits ini terbagi jadi dua, pertama mereka yang memahami hadits ini mengatakan bahwa Nabi SAW melarang orang yang berkurban untuk memotong kuku dan rambut. 

Sementara pendapat lainnya mengatakan, hal yang dilarang itu bukan memotong kuku dan rambut orang yang berkurban (al-mudhahhi), tapi merujuk pada hewan kurban (al-mudhahha). 

Apakah pemahaman yang pertama ini berimplikasi pada kerahaman? Makruh? Atau hanya mubah saja? Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menyimpulkan:

“Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi’i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan dihukumi makruh."

Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu mubah atau boleh, tidak makruh bila dipotong dan tidak sunah pula jika tidak dipotong, namun Imam Ahmad mengharamkannya.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ mengatakan, hikmah dari kesunahan ini agar seluruh tubuh kelak diselamatkan dari api neraka. Sebab ibadah kurban dapat menyelamatkan orang dari siksa api neraka.

Selain itu, ada juga yang berpendapat tidak boleh potong rambut dan kuku selama 10 hari awal bulan Dzulhijjah sebagaimana halnya orang yang ihram. Namun pendapat ini dikritik sebagian ulama. Imam An-Nawawi mengatakan:

“Ulama dari kalangan madzhab kami mengatakan hikmah di balik larangan tersebut adalah agar seluruh anggota tubuh tetap ada/sempurna dan terbebas dari api neraka. Adapula yang berpendapat, karena disamakan (tasyabbuh) dengan orang ihram."

"Menurut ashab kami, pendapat ini tidak tepat, karena menjelang kurban mereka boleh bersetubuh, memakai wewangian, pakaian, dan tindakan lain yang diharamkan bagi orang ihram."

Pendapat kedua menyatakan larangan memotong rambut dan kuku bukan untuk orang yang berkurban tapi memotong bulu dan kuku hewan kurban karena bulu, kuku dan kulit hewan kurban akan jadi saksi di hari akhirat kelak. 

Pandangan ini sebenarnya tidak populer dalam kitab fikih, terutama fikih klasik. Oleh sebab itu, Mula Al-Qari menyebut ini pendapat gharib yang artinya aneh, unik atau asing. Ia mengatakan dalam Mirqatul Mafatih:

“Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Kurban dengan Sapi Terinfeksi PMK Menurut Fatwa MUI, Boleh atau Tidak?

Hukum Kurban dengan Sapi Terinfeksi PMK Menurut Fatwa MUI, Boleh atau Tidak?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 01:07 WIB

PMK Mewabah, Masjid Nurul Huda Malang Meniadakan Penyembelihan Hewan Kurban

PMK Mewabah, Masjid Nurul Huda Malang Meniadakan Penyembelihan Hewan Kurban

Malang | Selasa, 14 Juni 2022 | 21:08 WIB

Hewan Layak Kurban, Sumsel Wajibkan Surat Keterangan Sehat Hewan

Hewan Layak Kurban, Sumsel Wajibkan Surat Keterangan Sehat Hewan

Sumsel | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:37 WIB

Tangani Wabah PMK, Kulon Progo Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Tak Terganggu

Tangani Wabah PMK, Kulon Progo Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Tak Terganggu

Jogja | Selasa, 14 Juni 2022 | 15:58 WIB

Banyak Suporter Dehidrasi Karena Dilarang Bawa Makanan dan Minuman di Stadion Manahan, Ini Penjelasan Gibran

Banyak Suporter Dehidrasi Karena Dilarang Bawa Makanan dan Minuman di Stadion Manahan, Ini Penjelasan Gibran

Surakarta | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:05 WIB

Wali Kota Bandung Minta MUI Segera Sosialisasikan Fatwa terkait Hewan Kurban, Tapi Jangan Surutkan Niat Berkurban Warga

Wali Kota Bandung Minta MUI Segera Sosialisasikan Fatwa terkait Hewan Kurban, Tapi Jangan Surutkan Niat Berkurban Warga

Jabar | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:37 WIB

Terkini

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB