Lagi Gaduh Rekening Warga Diblokir, Harta Kepala PPATK Malah Meroket Dua Kali Lipat

Yazir F | Suara.com

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:20 WIB
Lagi Gaduh Rekening Warga Diblokir, Harta Kepala PPATK Malah Meroket Dua Kali Lipat
Harta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Meroket Dua Kali Lipat? (X)

Suara.com - Pemblokiran jutaan rekening tidak aktif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memicu kontroversi nasional.

Di tengah polemik yang belum reda, publik justru menyoroti hal lain, peningkatan signifikan harta kekayaan Kepala PPATK, Dr. Ivan Yustiavandana, dalam dua tahun terakhir.

Isu ini pun kian ramai dibicarakan, menciptakan kombinasi antara kebijakan kontroversial dan sorotan terhadap integritas pejabat publik.

PPATK menyatakan bahwa pemblokiran rekening dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan judi online.

Dalam penjelasannya, lembaga ini menemukan ratusan ribu rekening dormant, rekening yang sudah lama tidak aktif, dan berpotensi dimanfaatkan untuk transaksi ilegal.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat membeberkan data transaksi judi online selama kuartal I 2025 di Mabes Polri Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Pemblokiran tersebut disebut sebagai langkah preventif demi menjaga sistem keuangan nasional tetap bersih dan terpercaya.

Namun, kebijakan tersebut langsung menuai kritik dari masyarakat, aktivis perlindungan konsumen, hingga kalangan legislatif.

Salah satu keberatan utama adalah kurangnya sosialisasi dan kejelasan prosedur.

Banyak nasabah merasa kebingungan ketika mengetahui rekening mereka diblokir tanpa pemberitahuan yang memadai.

Bahkan ada kekhawatiran bahwa dana di dalam rekening akan hilang atau sulit dicairkan kembali, terutama bagi nasabah yang memang sengaja menyimpan dana untuk jangka panjang.

Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan legalitas langkah PPATK. Situasi ini pun semakin membingungkan masyarakat yang terdampak.

Beberapa anggota DPR menilai PPATK tidak memiliki kewenangan untuk memblokir rekening secara langsung, dan seharusnya hanya berfungsi sebagai lembaga analisis dan pemberi rekomendasi kepada aparat penegak hukum.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, akhirnya angkat bicara untuk meredam keresahan publik.

Dia membantah bahwa lembaganya secara sembarangan memblokir rekening hanya karena tidak aktif selama tiga bulan.

Menurut Ivan, pemblokiran hanya diterapkan pada rekening yang telah terbukti atau sangat diduga kuat digunakan untuk aktivitas kriminal lalu ditinggalkan begitu saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?

PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:55 WIB

Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025

Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:00 WIB

PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja

PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 11:47 WIB

Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun

Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun

News | Senin, 02 Februari 2026 | 21:24 WIB

Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?

Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?

News | Senin, 02 Februari 2026 | 17:39 WIB

Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi

Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2026 | 12:54 WIB

Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia

Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:08 WIB

Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol

Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 19:53 WIB

OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia

OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 14:28 WIB

PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri

PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB