Suara.com - Pemblokiran jutaan rekening tidak aktif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memicu kontroversi nasional.
Di tengah polemik yang belum reda, publik justru menyoroti hal lain, peningkatan signifikan harta kekayaan Kepala PPATK, Dr. Ivan Yustiavandana, dalam dua tahun terakhir.
Isu ini pun kian ramai dibicarakan, menciptakan kombinasi antara kebijakan kontroversial dan sorotan terhadap integritas pejabat publik.
PPATK menyatakan bahwa pemblokiran rekening dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan judi online.
Dalam penjelasannya, lembaga ini menemukan ratusan ribu rekening dormant, rekening yang sudah lama tidak aktif, dan berpotensi dimanfaatkan untuk transaksi ilegal.

Pemblokiran tersebut disebut sebagai langkah preventif demi menjaga sistem keuangan nasional tetap bersih dan terpercaya.
Namun, kebijakan tersebut langsung menuai kritik dari masyarakat, aktivis perlindungan konsumen, hingga kalangan legislatif.
Salah satu keberatan utama adalah kurangnya sosialisasi dan kejelasan prosedur.
Banyak nasabah merasa kebingungan ketika mengetahui rekening mereka diblokir tanpa pemberitahuan yang memadai.
Baca Juga: Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor
Bahkan ada kekhawatiran bahwa dana di dalam rekening akan hilang atau sulit dicairkan kembali, terutama bagi nasabah yang memang sengaja menyimpan dana untuk jangka panjang.
Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan legalitas langkah PPATK. Situasi ini pun semakin membingungkan masyarakat yang terdampak.
Beberapa anggota DPR menilai PPATK tidak memiliki kewenangan untuk memblokir rekening secara langsung, dan seharusnya hanya berfungsi sebagai lembaga analisis dan pemberi rekomendasi kepada aparat penegak hukum.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, akhirnya angkat bicara untuk meredam keresahan publik.
Dia membantah bahwa lembaganya secara sembarangan memblokir rekening hanya karena tidak aktif selama tiga bulan.
Menurut Ivan, pemblokiran hanya diterapkan pada rekening yang telah terbukti atau sangat diduga kuat digunakan untuk aktivitas kriminal lalu ditinggalkan begitu saja.