Sebelum Lakukan Pembacokan, Geng Motor Poyok 09 JR Live Instagram Sambil Konvoi Tenteng Senjata Tajam

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 16 Juni 2022 | 14:03 WIB
Sebelum Lakukan Pembacokan, Geng Motor Poyok 09 JR Live Instagram Sambil Konvoi Tenteng Senjata Tajam
Tiga tersangka geng motor 'POYOK 09 JR' pelaku penyerangan di Gambir Jakarta Pusat ditangkap polisi setelah sempat kabur. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Geng motor 'POYOK 09 JR' melakukan penyerangan hingga videonya viral. Sebelum melakukan aksi berutal mereka sempat melakukan live di Instagram sambil konvoi menenteng senjata tajam dan menantang lawannya.

Hal itu terungkap dalam rilis Polres Metro Jakarta Pusat yang menetapkan tiga orang tersangka dari geng motor 'POYOK 09 JR' karena melakukan pembacokan terhadap seorang korban berinisial RMH (19). Adapun ketiga tersangka adalah Cola (22), MC alias Ekel (19), dan PIP alias Agoy (19).

Disebutkan, sesaat melakukan penyerangan terhadap RMH yang sedang nongkrong bersama rekannya di di Pintu Air II RT 004/ RW 004 Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir pada Sabtu (4/6/2022) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB, ketiga tersangka bersama 20 rekannya konvoi mengendarai sepeda motor.

Bahkan berdasarkan video rekaman kamera pengawas atau CCTV yang beredar di media sosial, saat berkendara beriring-iringan ketiga tersangka dan rekannya terlihat menenteng senjata tajam mirip celurit.

Pada saat konvoi, mereka juga melakukan Live di akun Instagram yang dikendalikan oleh tersangka Agoy. Tak hanya itu akun tersebut juga digunakan mereka untuk mencari lawan.

"Saling tantang menantang melalui akun Instagram," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

Pembacokan dilakukan geng tersebut saat menjumpai korban yang sedang nongkrong bersama rekannya. Namun pada saat geng motor 'POYOK 09 JR' tiba, rekan korban lainnya langsung kabur.

"Posisi korban waktu itu tertinggal oleh kawan-kawannya," jelas Setyo.

Tersangka Cola yang saat itu dibonceng oleh Ekel turun dari sepeda motor. Kemudian melakukan pembacokan menggunakan celurit sebanyak satu kali mengenai bagian punggung korban.

Dalam kasus ini Cola dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. Namun jika luka bacok yang dialami korban mengakibatkan cacat permanen Cola terancam hukuman paling lama lima tahun penjara. Sementara itu kedua rekannya Ekel dan Agoy dijerat dengan Pasal 55 Jo 351 KUHP dkarena terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.

Viral

Peristiwa penyerangan geng motor tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @sekitarjakpus. Peristiwa tersebut dituliskan terjadi pada Sabtu (4/6/2022).

Pada saat kejadian warga yang berada di lokasi tidak berani keluar rumah karena khawatir menjadi sasaran kekerasan geng motor. Akhirnya diketahui akibat kejadian itu menyebabkan satu orang korban mengalami luka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geng Motor di Jakarta Mulai Cari Masalah dengan Geng Lain

Geng Motor di Jakarta Mulai Cari Masalah dengan Geng Lain

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:51 WIB

Tampang 3 Tersangka Geng Motor Yang Bikin Onar Di Gambir Jakarta Pusat, Aksinya Viral Di Medsos

Tampang 3 Tersangka Geng Motor Yang Bikin Onar Di Gambir Jakarta Pusat, Aksinya Viral Di Medsos

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:26 WIB

Viral Pengeroyokan Remaja di SPBU Pahlawan Palembang, Dua Korban Dipukul 15 Orang

Viral Pengeroyokan Remaja di SPBU Pahlawan Palembang, Dua Korban Dipukul 15 Orang

Sumsel | Kamis, 16 Juni 2022 | 12:45 WIB

Remaja di Duri Jadi Salah Sasaran Pengeroyokan-Penikaman Buntut Aksi Balap Liar

Remaja di Duri Jadi Salah Sasaran Pengeroyokan-Penikaman Buntut Aksi Balap Liar

Riau | Kamis, 16 Juni 2022 | 09:23 WIB

Kerap Bikin Teror hingga Aniaya Warga Ciamis, Anggota Geng Motor dari Tasikmalaya Teramcam Lima Tahun Bui

Kerap Bikin Teror hingga Aniaya Warga Ciamis, Anggota Geng Motor dari Tasikmalaya Teramcam Lima Tahun Bui

Jabar | Kamis, 16 Juni 2022 | 04:30 WIB

Selain Iko Uwais, Sosok Ini Juga jadi Sasaran Amukan Rudi

Selain Iko Uwais, Sosok Ini Juga jadi Sasaran Amukan Rudi

Entertainment | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:30 WIB

Terkini

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:48 WIB

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:45 WIB

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:18 WIB

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:13 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:34 WIB