Khilafatul Muslimin Punya Ribuan Pengikut, Mayoritas Berprofesi Wiraswasta, Sisanya Guru, PNS dan Dokter

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 16 Juni 2022 | 16:54 WIB
Khilafatul Muslimin Punya Ribuan Pengikut, Mayoritas Berprofesi Wiraswasta, Sisanya Guru, PNS dan Dokter
Khilafatul Muslimin Punya Ribuan Anggota, Terbanyak Berprofesi Wiraswasta, Sisanya Guru, PNS dan Dokter. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polisi menyebut aparatur sipil negara atau ASN hingga dokter tercatat memiliki kartu tanda penduduk atau KTP yang dibuat oleh kelompok Khilafatul Muslimin. Total daripada anggota atau warga organisasi Khilafatul Muslimin ini sendiri ditaksir mencapai ribuan orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sebagian besar warga Khilafatul Muslimin berprofesi wiraswasta.

"Ini setelah kami klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta. Kemudian petani 20 persen karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Tiap Hari Wajib Bayar Infak Rp1.000 

Hengki menyebut Khilafatul Muslimin memiliki struktur organisasi yang menyerupai negara.

Organisasi tersebut dipimpin oleh Khilafah di tingkat pusat, Amir Daulah di tingkat provinsi, Kepala Amir Wilayah di tingkat kabupaten/ kota, Ummul Quro di tingkat kecamatan, dan tingkat terendah dipimpin oleh Amir Kemashulan.

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib mmberikan infak sodakoh per hari Rp1.000," beber Hengki.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Hengki tidak menyebut jumlah pasti warga Khilafatul Muslimin. Namun, berdasar data yang disita dia mengklaim jumlahnya mencapai ribuan orang.

"Hasil penggeledahan, kami temukan puluhan ribu data Khilafatul Muslimin ini yang dibuktikan dengan adanya KTP. Kalau di kita KTP, tapi ini nomor induk warga," katanya.

Pimpinan Telah Ditangkap

Dalam perkara ini, Polri telah menangkap dan menetapkan sebanyak 23 anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Salah satunya adalah pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta setelah ditangkap di Lampung. (Suara.com/M Yasir)
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta setelah ditangkap di Lampung. (Suara.com/M Yasir)

Abdul Qadir ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung.

Penangkapan terhadap Abdul Qadir dan puluhan anggota Khilafatul Muslimin ini lantaran diduga menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Kepada penyidik, Abdul Qadir mengaku memiliki kedudukan di atas Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Baasyir merupakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MII) sekaligus tokoh Jamaah Islamiyah. Sedangkan Abdullah merupakan pendiri Jamaah Islamiyah.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan jusrtu yang bersangkutan ini posisinya adalah lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," pungkas Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya KTP Sendiri dan Wajib Infak Sehari Rp1.000, Anggota Khilafatul Muslimin Berstatus ASN, Guru hingga Dokter

Punya KTP Sendiri dan Wajib Infak Sehari Rp1.000, Anggota Khilafatul Muslimin Berstatus ASN, Guru hingga Dokter

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:37 WIB

Kapolda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Melakukan Kejahatan Tersembunyi

Kapolda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Melakukan Kejahatan Tersembunyi

Lampung | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:34 WIB

2 Kampus Khilafatul Muslimin Doktrin Mahasiswa Benci NKRI dan Pancasila, di Luar Khilafah Disebut Tagut, Setan dan Iblis

2 Kampus Khilafatul Muslimin Doktrin Mahasiswa Benci NKRI dan Pancasila, di Luar Khilafah Disebut Tagut, Setan dan Iblis

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:22 WIB

Punya Banyak Anggota Mantan Napi Teroris, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ngaku Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir

Punya Banyak Anggota Mantan Napi Teroris, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ngaku Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir

Bogor | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB