2 Kampus Khilafatul Muslimin Doktrin Mahasiswa Benci NKRI dan Pancasila, di Luar Khilafah Disebut Tagut, Setan dan Iblis

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 16 Juni 2022 | 15:22 WIB
2 Kampus Khilafatul Muslimin Doktrin Mahasiswa Benci NKRI dan Pancasila, di Luar Khilafah Disebut Tagut, Setan dan Iblis
2 Kampus Khilafatul Muslimin Doktrin Mahasiswa Benci NKRI dan Pancasila, di Luar Khilafah Disebut Tagut, Setan dan Iblis. ANTARAFOTO/Maulana Surya

Suara.com - Demi menyebarkan doktrin khilafah yang membenci NKRI dan Pancasila, Khilafatul Muslimin membangun 25 pesantren dan dua perguguran tinggi agar bisa merekrut generasi muda. Bahkan, lulusan mahasiswa kampus yang dibangun kelompok Khilafatul Muslimin bisa mendapatkan gelar sarjana Kekhalifahan Islam atau SKHI.

Fakta baru itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin termasuk Abdul Qadir Hasan Baraja.

Menurutnya, istem pendidikan yang dipakai Khilafatul Muslimin juga berbeda dengan pesantren atau perguruan tinggi umumnya. Jejang pendidikan tingkat Madrasah Ibtidaiah atau SD, Madrasah Tsanawiyah atau SMP, Madrasah Aliyah atau SMA, serta perguruan tinggi atau universitas masing-masing hanya ditempuh dalam kurun dua tahun.

"Di mana setelah menjalani dua tahun di universitas mendapat gelar SKHI, sarjana kekhalifahan Islam," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022). 

Selain universitas, Khilafatul Muslimin juga telah membangun puluhan pesantren untuk menyebarkan paham khilafah kepada santri-santrinya.  Polisi juga masih mencari sekolah-sekolah yang dibiayai oleh kelompok tersebut. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan penyelidikan terkait kelompok Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/M Yasir]
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan penyelidikan terkait kelompok Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/M Yasir]

"Mereka punya 25 pesantren, itu sementara ya, tetapi apabila dihitung unitnya, karena ada tingkatannya terdiri dari 31. Itu baru sementara, kami akan memgembangkam mencari sekolah lainnya," kata dia. 

Menurut Hengki, pesantren dan perguruan tinggi yang didirikan oleh organisasi Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Pesantren.

"Apa yang disebut mereka sebagai pesantren tidak memenuhi syarat," kata dia. 

Selain itu, ajaran yang mereka tanamankan kepada peserta didik juga tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang Undang Dasar atau UUD 1945.

baca juga

"Mereka mengajarkan taat hanya kepada khalifah, sedangkan kepada pemerintah itu tidak wajib. Kemudian diajarkan juga sistem yang sudah final adalah khilafah, di luar khilafah adalah tagut, setan atau iblis."

Puluhan Tersangka Sudah Ditangkap

Polri sejauh ini total telah menangkap dan menetapkan 23 anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Mereka ditangkap di beberapa wilayah di Indonesia. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan jumlah tersebut berdasar data yang dihimpun dari Polda dan jajarannya.

"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Menurut perincian Ramadhan, enam tersangka di antaranya di tangkap di wilayah Jawa Tengah. Kemudian, lima di Lampung dan lima lainnya di Jawa Barat.

"Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” imbuh Ramadhan.

Para tersangka, kata Ramadhan, dipersangkakan dengan Pasal penyebaran berita bohong yang menyebabkan terjadinya keonaran. Selain itu mereka juga disangkakan telah menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. 

"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," tutupnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Banyak Anggota Mantan Napi Teroris, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ngaku Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir

Punya Banyak Anggota Mantan Napi Teroris, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ngaku Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir

Bogor | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:02 WIB

Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi Diduga Kasus Madrasah Ilegal

Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi Diduga Kasus Madrasah Ilegal

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:57 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Jaringan Kelompok Khilafatul Muslimin, 7 Orang Diciduk Termasuk Sejumlah Guru

Polres Wonogiri Ungkap Jaringan Kelompok Khilafatul Muslimin, 7 Orang Diciduk Termasuk Sejumlah Guru

Surakarta | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:00 WIB

7 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Wonogiri, Mereka Kepala Sekolah Hingga Pengasuh Madrasah

7 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Wonogiri, Mereka Kepala Sekolah Hingga Pengasuh Madrasah

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:39 WIB

Terkini

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

×