Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 121 Warga Australia Termasuk Wartawan

Siswanto, ABC

Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:00 WIB
Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 121 Warga Australia Termasuk Wartawan
Presiden Vladimir Putin Umumkan Daftar Negara Musuh Rusia (Pixabay/DimitroSevastopol)

Suara.com - Kementerian Luar Negeri Rusia mengeluarkan daftar sanksi terhadap 121 warga Australia, yang termasuk para wartawan dan pejabat pertahanan dengan alasan adanya 'agenda Russiafobia' yang terus berkembang di Australia.

Pengusaha besar di bidang pertambangan Gina Rinehart dan Andrew Forrest,  bos media Seven West Media Kerry Stokes dan Menteri Utama Australia Selatan Peter Malinauskas masuk dalam daftar terbaru.

Wartawan dari ABC News, Sydney Morning Herald, Nine dan Sky News dan juga beberapa pejabat di bidang pertahanan termasuk individu yang terkena sanksi.

Australia sendiri sudah menerapkan sanksi terhadap para komandan militer dan mereka yang dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin sejak invasi Rusia ke Ukraina tanggal 24 Februari.

Sekretaris media Presiden Putin Dmitry Peskov, dan Direktur  Informasi Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova termasuk mereka yang terkena sanksi.

Rusia mengumumkan langkah serupa terhadap belasan wartawan Inggris hari Selasa dalam apa yang digambarkan Moskow sebagai respons terhadap sanksi Barat dan 'terus berlanjutnya penyebaran berita bohong mengenai Rusia".

Daftar wartawan Inggris yang terkena sanksi tersebut antara lain para wartawan senior, pembaca berita di televisi, editor dan manajer senior termasuk Pemimpin Redaksi media terkenal seperti Times, Daily Telegraph, Independent dan Guardian.

Negara-negara Barat sebelumnya sudah mengumumkan sanksi besar-besaran terhadap Rusia selama beberapa bulan terakhir, atas apa yang mereka sebut invasi terhadap Ukraina.

Moskow sendiri mengatakan sedang melakukan 'operasi militer khusus' ke Ukraina, dengan tujuan untuk melucuti senjata dan menghilangkan 'sikap seperti Nazi yang diperlihatkan oleh beberapa warga Ukraina'.

baca juga

Gelombang sanksi baru Inggris terhadap Rusia

Sementara itu Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Komisioner HAM Anak-anak dari Rusia, Maria Lvova-Belova dan Kepala Gereja Ortodoks Rusia, Pendeta Patriarch Kirill sebagai bagian dari gelombang sanksi baru di tengah berlanjutnya krisis di Ukraina.

Departemen Luar Negeri Inggris mengatakan sanksi terhadap Lvova-Belova karena pemindahan paksa dan adopsi yang dilakukan terhadap anak-anak asal Ukraina dan Pendeta Kirill menjadi sasaran "karena dukungan terang-terangan terhadap agresi militer Rusia ke Ukraina."

Pernyataan itu menambahkan bahwa empat perwira militer senior dari sebuah unit "yang diketahui membunuh, memerkosa dan menyiksa warga sipil' di kota Bucha di Ukraina juga dijatuhi saksi."

"Kami menjatuhkan saksi terhadap pelaksana perang yang dilakukan Presiden Putin yang telah menimbulkan penderitaan di Ukraina termasuk pemindahan paksa dan adopsi anak-anak," kata Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah Inggris mengataskan sanksi juga dilakukan terhadap sekutu Putin, para komandan militer dan pemasok senjata untuk Rusia.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:51 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:41 WIB

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:38 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×