Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 121 Warga Australia Termasuk Wartawan

Siswanto | ABC | Suara.com

Jum'at, 17 Juni 2022 | 11:00 WIB
Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 121 Warga Australia Termasuk Wartawan
Presiden Vladimir Putin Umumkan Daftar Negara Musuh Rusia (Pixabay/DimitroSevastopol)

Suara.com - Kementerian Luar Negeri Rusia mengeluarkan daftar sanksi terhadap 121 warga Australia, yang termasuk para wartawan dan pejabat pertahanan dengan alasan adanya 'agenda Russiafobia' yang terus berkembang di Australia.

Pengusaha besar di bidang pertambangan Gina Rinehart dan Andrew Forrest,  bos media Seven West Media Kerry Stokes dan Menteri Utama Australia Selatan Peter Malinauskas masuk dalam daftar terbaru.

Wartawan dari ABC News, Sydney Morning Herald, Nine dan Sky News dan juga beberapa pejabat di bidang pertahanan termasuk individu yang terkena sanksi.

Australia sendiri sudah menerapkan sanksi terhadap para komandan militer dan mereka yang dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin sejak invasi Rusia ke Ukraina tanggal 24 Februari.

Sekretaris media Presiden Putin Dmitry Peskov, dan Direktur  Informasi Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova termasuk mereka yang terkena sanksi.

Rusia mengumumkan langkah serupa terhadap belasan wartawan Inggris hari Selasa dalam apa yang digambarkan Moskow sebagai respons terhadap sanksi Barat dan 'terus berlanjutnya penyebaran berita bohong mengenai Rusia".

Daftar wartawan Inggris yang terkena sanksi tersebut antara lain para wartawan senior, pembaca berita di televisi, editor dan manajer senior termasuk Pemimpin Redaksi media terkenal seperti Times, Daily Telegraph, Independent dan Guardian.

Negara-negara Barat sebelumnya sudah mengumumkan sanksi besar-besaran terhadap Rusia selama beberapa bulan terakhir, atas apa yang mereka sebut invasi terhadap Ukraina.

Moskow sendiri mengatakan sedang melakukan 'operasi militer khusus' ke Ukraina, dengan tujuan untuk melucuti senjata dan menghilangkan 'sikap seperti Nazi yang diperlihatkan oleh beberapa warga Ukraina'.

Gelombang sanksi baru Inggris terhadap Rusia

Sementara itu Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Komisioner HAM Anak-anak dari Rusia, Maria Lvova-Belova dan Kepala Gereja Ortodoks Rusia, Pendeta Patriarch Kirill sebagai bagian dari gelombang sanksi baru di tengah berlanjutnya krisis di Ukraina.

Departemen Luar Negeri Inggris mengatakan sanksi terhadap Lvova-Belova karena pemindahan paksa dan adopsi yang dilakukan terhadap anak-anak asal Ukraina dan Pendeta Kirill menjadi sasaran "karena dukungan terang-terangan terhadap agresi militer Rusia ke Ukraina."

Pernyataan itu menambahkan bahwa empat perwira militer senior dari sebuah unit "yang diketahui membunuh, memerkosa dan menyiksa warga sipil' di kota Bucha di Ukraina juga dijatuhi saksi."

"Kami menjatuhkan saksi terhadap pelaksana perang yang dilakukan Presiden Putin yang telah menimbulkan penderitaan di Ukraina termasuk pemindahan paksa dan adopsi anak-anak," kata Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah Inggris mengataskan sanksi juga dilakukan terhadap sekutu Putin, para komandan militer dan pemasok senjata untuk Rusia.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB