Siap Ajukan PK Terkait Sidang Etik Polisi Korup AKBP Brotoseno, Kapolri: Buat Apa Revisi Perkap Jika Tak Ditindaklanjuti

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 19 Juni 2022 | 10:14 WIB
Siap Ajukan PK Terkait Sidang Etik Polisi Korup AKBP Brotoseno, Kapolri: Buat Apa Revisi Perkap Jika Tak Ditindaklanjuti
Siap Ajukan PK Terkait Sidang Etik Polisi Korup AKBP Brotoseno, Kapolri: Buat Apa Revisi Perkap Jika Tak Ditindaklanjuti. [Antara]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan segera melakukan peninjauan kembali atau PK atas putusan sidang etik terhadap mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno. Peninjauan kembali ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disahkan.

"Komitmen Polri untuk menindaklanjuti. Buat apa kita buat revisi Perkap kalau tidak kita tindaklanjuti," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2022).

Menurut mantan Kabareskrim Polri tersebut, peninjauan kembali atas putusan sidang etik Brotoseno tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Hasilnya, nanti juga akan disampaikan kepada publik atau masyarakat.

"Dalam waktu dekat tentunya kami akan menindaklanjuti. Nanti secara khusus Kadiv Propam akan sampaikan," katanya.

Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Anggota DPR Didik Mukrianto dukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merevisi Perkap untuk menyelesaikan polemik AKBP Brotoseno. [ANTARA]
Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.[ANTARA]

Resmi Disahkan

Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia telah resmi diundangkan. Aturan tersebut nantinya akan menjadi dasar Polri melakukan peninjauan kembali putusan sidang etik terhadap mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno yang menuai kritik karena tidak dipecat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika itu menyebut Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia itu ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 14 Juni 2022. Kemudian, resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 15 Juni 2022.

"Ya betul suda diberlakukan tanggal 14 Juni sesuai tercatat dalam lembaran negara Kemenkumham," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Poin terkait ketentuan peninjauan kembali atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu tertuang dalam Bab IV Pasal 83. Adapun dalam Pasal 83 dijelaskan:

baca juga

Pasal 83

(1) Kapolri berwenang melakukan peninjauan kembali atas putusan KKEP atau putusan KKEP Banding yang telah final dan mengikat.

(2) Peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan apabila:

a. dalam putusan KKEP atau KKEP Banding terdapat suatu kekeliruan; dan/atau

b. ditemukan alat bukti yang belum diperiksa pada saat Sidang KKEP atau KKEP Banding.

(3) Peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sejak putusan KKEP atau putusan KKEP Banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Diminta Segera Sidang Etik Ulang AKBP Brotoseno Agar Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolri Diminta Segera Sidang Etik Ulang AKBP Brotoseno Agar Diberhentikan Secara Tidak Hormat

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 14:07 WIB

Dipecat atau Tetap Jadi Anggota Polri, Nasib AKBP Raden Brotoseno Kini di Tangan Kapolri, Aturan Sudah Keluar

Dipecat atau Tetap Jadi Anggota Polri, Nasib AKBP Raden Brotoseno Kini di Tangan Kapolri, Aturan Sudah Keluar

Sulsel | Jum'at, 17 Juni 2022 | 18:52 WIB

Langkah Kapolri Sikapi Polemik AKBP Brotoseno Dipuji Mahfud MD

Langkah Kapolri Sikapi Polemik AKBP Brotoseno Dipuji Mahfud MD

Lampung | Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:41 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Klaim Awasi 17 Ribu Pasar Tradisional Setiap Hari

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Klaim Awasi 17 Ribu Pasar Tradisional Setiap Hari

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:02 WIB

Terkini

Review Above & Below: Bertaruh Nyawa di Tengah Hiu dan Kartel

Review Above & Below: Bertaruh Nyawa di Tengah Hiu dan Kartel

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:00 WIB

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 14:55 WIB

Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid saat Uji Coba di Jalur Perkotaan

Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid saat Uji Coba di Jalur Perkotaan

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 14:53 WIB

Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban

Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 14:52 WIB

Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten

Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 14:52 WIB

Dari Pace ke Recovery, Garmin Ubah Cara Smartwatch Membaca Kondisi Tubuh

Dari Pace ke Recovery, Garmin Ubah Cara Smartwatch Membaca Kondisi Tubuh

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 14:49 WIB

Harga Helm INK Mulai Berapa? Ini 6 Rekomendasi dari Tipe Half Face hingga Full Face Lengkap

Harga Helm INK Mulai Berapa? Ini 6 Rekomendasi dari Tipe Half Face hingga Full Face Lengkap

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 14:49 WIB

Prabowo Bakal Perberat Sanksi Perusahaan Penyebab Karhutla: Ini Terorisme Ekologi

Prabowo Bakal Perberat Sanksi Perusahaan Penyebab Karhutla: Ini Terorisme Ekologi

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:45 WIB

Kupas Lirik 'Dunia yang Nanti', Ternyata Bukan Cuma Lagu Kaum 'Just Friend'

Kupas Lirik 'Dunia yang Nanti', Ternyata Bukan Cuma Lagu Kaum 'Just Friend'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 14:45 WIB

Ratusan Musisi Siap Guncang Pestapora 2026, Ini Daftar Line Up Hari Pertama hingga Ketiga

Ratusan Musisi Siap Guncang Pestapora 2026, Ini Daftar Line Up Hari Pertama hingga Ketiga

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 14:43 WIB

×