9 Amalan Sunnah Tawaf, Penting untuk Diketahui Jemaah Haji

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 19 Juni 2022 | 11:03 WIB
9 Amalan Sunnah Tawaf, Penting untuk Diketahui Jemaah Haji
Ilustrasi Haji - 9 Amalan Sunnah Tawaf, Penting untuk Diketahui Calon Haji (Pixabay)

a. Memegang Hajar Aswad, menciumnya, serta meletakkan jidat di atas Hajar Aswad pada awal tawf. Namun sunah ini tidak dianjurkan bagi perempuan kecuali jika tempat tawaf sedang lengang. Jika tidak memungkinkan, cukup dilakukan dengan isyarah melalui gerakan tangan kanan 

b. Membaca doa yang ma’tsur pada saat memulai tawaf setelah istilm sambil mengangkat tangan 

c. Melakukan ramal (berjalan cepat) bukan berlari bagi kaum lelaki dan tidak melompat pada putaran pertama sampai dengan putaran ketiga, dan berjalan biasa pada putaran selanjutnya 

d. Melakukan idhthiba’ bagi jemaah laki-laki, yaitu meletakkan bagian tengah selendang kain ihram di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya diletakkan di atas bahu kiri, sehingga posisinya bahu kanan terbuka dan bahu kiri tertutup 

e. Mendekat pada Ka’bah bagi kaum laki-laki, apabila di sekeliling Ka’bah tidak dalam kondisi penuh sesak jamaah dan membuatnya menderita, sedangkan bagi kaum perempuan disunnahkan menjauh dari posisi Ka’bah 

f. Berjalan kaki bagi jamaah yang mampu, sedangkan bagi yang tidak mampu dapat menggunakan kursi roda atau skuter matik 

g. Mengusap rukun Yamani 

Macam-Macam Tawaf 

Tawaf sendiri terdoro dari lima macam yaitu tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf sunat, dan tawaf wada’ dan tawaf nadzar. Berikut ini penjelasan lengkapnya. 

baca juga

a. Tawaf rukun 

Tawaf rukun ada dua, yaitu tawaf rukun haji yang disebut dengan tawaf ifadah atau tawaf ziyarah, dan tawaf rukun umrah. 

b. Tawaf Qudum

Tawaf qudum merupakan bentuk penghormatan kepada Baitullah. Bagi jemaah yang melakukan haji ifrad atau qiran, hukum dari tawaf qudum adalah sunnah. Tawaf ini dilaksanakan pada hari pertama kedatangan jemaah di Mekkah. Bagi jemaah haji yang sedang melakukan haji tamattu tidak disunahkan untuk melakukan tawaf qudum, karena tawaf qudum yang ia lakukan sudah termasuk saat melakukan tawaf umrah.  

c. Tawaf Sunat 

Tawaf sunat adalah tawaf yang dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke area Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan kegiatan sa’i. 

d. Tawaf Wada’ 

Tawaf wada’ merupakan bentuk penghormatan akhir kepada baitullah. Menurut beberapa imam, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, dan kebanyakan ulama, hukum dari tawaf wada’ adalah wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan kota Makkah. 

Bagi jemaah yang meninggalkan tawaf wada’ akan dikenakan dam berupa satu ekor kambing berdasarkan hadis Riwayat Bukhari Muslim bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan rukhsah (keringanan) kepada setiap perempuan yang sedang haid untuk tidak melakukan tawf wada’. 

Berdasar hadist disimpulkan bahwa hukum tawf wada’ adalah wajib sebab rukhsah hanya berlaku dalam hal yang genting seperti haid. Sehingga perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan tawaf wada’. Penghormatan terakhir kepada Baitullah cukup dilakukan dengan memanjatkan doa di depan pintu gerbang Masjid al-harm. 

Sementara menurut pendapat Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Mundzir, hukum tawaf wada’ adalah sunah. Seseorang yang tidak melakukan tawaf wada’ di hari tearakhir ibadah haji tidak diharuskan  membayar dam. Menurut Imam Malik, orang sakit atau uur dapat mengikuti pendapat ini. 

e. Tawaf Nazar 

Tawf nazar hukumnya wajib dikerjakan oleh jamaah haji dan waktunya boleh kapan saja. 

Tawaf Bagi Jemaah Uzur  

Jamaah haji yang sedang uzur atau sakit dapat melakukan tawaf dengan kursi roda mulai di lantai satu, lantai dua, atau lantai empat. Kursi roda bisa dibawa sendiri oleh jemaah atau menyewanya lengkap dengan jasa pendorongnya. 

Selain itu, jamaah juga dapat menggunakan ‘arabah kahrubaaiyyah (skuter matik) roda empat bertenaga baterai yang telah disediakan. Penggunaan fasilitas ini dilakukan dengan cara menyewa Fasilitas ini disediakan secara khusus di lantai tiga dari mezzanine.  

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ahli fiqih tentang diperbolehkannya jamaah yang sedang udzur, lansia atau sakit, untuk melakukan tawaf dengan menggunakan kursi roda atau skuter. 

Demikian tadi ulasan mengenai amalan sunnah tawaf yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan jamaah haji untuk menyempurnakan ibadahnya. Namun jika tidak dikerjakan pun tidak akan mempengaruhi keabsahannya haji. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan

Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 10:52 WIB

Tahallul: Makna, Hukum, Tata Cara Serta Macam-macamnya

Tahallul: Makna, Hukum, Tata Cara Serta Macam-macamnya

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 10:45 WIB

Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:58 WIB

Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual

Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:26 WIB

Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?

Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:55 WIB

Jemaah Haji 2022 Diminta Waspadai Peminta Sedekah Paksa di Tanah Suci

Jemaah Haji 2022 Diminta Waspadai Peminta Sedekah Paksa di Tanah Suci

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 14:23 WIB

Terkini

Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu

Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:00 WIB

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:57 WIB

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:53 WIB

Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan

Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:52 WIB

Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul

Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:50 WIB

Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan

Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:47 WIB

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:45 WIB

Breakingnews! Iran Resmi Rangkul Arab Saudi dan Oman Amankan Selat Hormuz dari Amerika

Breakingnews! Iran Resmi Rangkul Arab Saudi dan Oman Amankan Selat Hormuz dari Amerika

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:43 WIB

×