Tak Terima Provokasi Mahathir Mohamad yang Sebut Kepri Bagian dari Tanah Melayu, Gubernur Ansar: Kepri Bagian Indonesia

Chandra Iswinarno

Selasa, 21 Juni 2022 | 18:11 WIB
Tak Terima Provokasi Mahathir Mohamad yang Sebut Kepri Bagian dari Tanah Melayu, Gubernur Ansar: Kepri Bagian Indonesia
Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad dalam sebuah kunjungan luar negeri beberapa waktu lalu. [Behrouz MEHRI / AFP]

Suara.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut Kepulauan Riau (Kepri) dan Singapura sebagai bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan dengan Malaysia.

Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa Kepri adalah bagian dari Indonesia. Lantaran itu, ia meminta agar Mahathir Mohamad mempelajari kembali mengenai kedaulatan Negara.

"Saya kira sekelas pak Mahathir mengerti mengenai kedaulatan sebuah Negara," ujarnya seperti dikutip SuaraBatam.id pada Selasa (21/6/2022) sore.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (foto: antara)
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (foto: antara)

Ansar kemudian menegaskan, jika Kepri sampai kapanpun tetap bagian dari Indonesia.

"Kepri adalah bagian Indonesia. Indonesia tetap Indonesia, dan Malaysia adalah Malaysia," tegasnya.

Sebelumnya, Mahathir Mohamad menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu.

Dikutip dari Straits Times, pernyataan tersebut dilontarkan Mahathir dalam sebuah acara yang digelar di Selangor pada Minggu (19/6/2022) lalu. Dalam Kongres Survival Melayu bertajuk 'Aku Melayu: Survival Bermula', politikus berusia 96 tahun tersebut menyatakan, Singapura dan Kepulauan Riau merupakan bagian dari Tanah Melayu.

"Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” katanya.

Sebelumnya pernyataan tersebut ditanggapi Kantor Staf Presiden yang disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani

baca juga

"Perlu dikonfirmasi lagiz apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari.

Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.

"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.

Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahathir Mohamad Klaim Kepulauan Riau Bagian Malaysia, Ketum Muhammadiyah Bereaksi

Mahathir Mohamad Klaim Kepulauan Riau Bagian Malaysia, Ketum Muhammadiyah Bereaksi

Lampung | Selasa, 21 Juni 2022 | 17:22 WIB

Soal Klaim Kepulauan Riau, Ansar Ahmad Minta Mahathir Mohamad Kembali Pelajari Kedaulatan Negara

Soal Klaim Kepulauan Riau, Ansar Ahmad Minta Mahathir Mohamad Kembali Pelajari Kedaulatan Negara

Batam | Selasa, 21 Juni 2022 | 16:51 WIB

Mahathir Mohamad Klaim Kepri Bagian dari Malaysia, KSP Angkat Bicara

Mahathir Mohamad Klaim Kepri Bagian dari Malaysia, KSP Angkat Bicara

Riau | Selasa, 21 Juni 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×