RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Perusahaan Ungkap Manfaat Memberikan Cuti Melahirkan 6 Bulan

Selasa, 21 Juni 2022 | 20:21 WIB
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Perusahaan Ungkap Manfaat Memberikan Cuti Melahirkan 6 Bulan
Ilustrasi cuti hamil (Unsplash.com Camylla Battani)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA masih menimbulkan pro kontra, karena salah satu poin mengusulkan cuti hamil dan cuti melahirkan diperpanjang hingga 6 bulan.

Sebagian besar praktisi kesehatan dan pemerhati laktasi setuju dengan RUU KIA yang diinisiasi DPR ini. Tapi beberapa yang kontra, khawatir jika RUU ini bisa membatasi peluang bekerja perempuan di industri.

Tapi fakta menarik diungkap Communications Danone Indonesia, Arif Mujahidin, bahwa perusahaan tempatnya bekerja sudah 5 tahun lamanya menerapkan kebijakan cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan.

"Ini kita buat karena melihat cuti tiga bulan kok banyak karyawan kita yang baru ambil cuti saat baru mepet waktu melahirkan, hanya demi berlama-lama dengan anaknya sudah lahir nanti. Jadilah diberikan peluang cuti hamil dan melahirkan 6 bulan," ujar Arif kepada suara.com beberapa waktu lalu di Gondangdia, Jakarta Pusat.

Ilustrasi Cuti Hamil (Pexels.com/Sarah Chai)
Ilustrasi Cuti Hamil (Pexels.com/Sarah Chai)

Ia membantah pemberian cuti 6 bulan ini mempengaruhi sistem perekrutan karyawan, yang lantas hanya fokus kepada calon karyawan lelaki. Ini karena sejak awal dibentuk perusahaan untuk tidak melihat gender saat memilih karyawan.

"Kebanyakan perempuan malah di kantor pusat, jadi kita equal recruitment nggak ada memandang gender di kantor. Malah di senior leadership di kita banyak perempuan malah. Kita nggak melihat latar belakang kelamin atau agama, yang penting dia bisa melakukan pekerjaannya," ungkap Arif.

Bahkan, menurutnya para karyawan perempuan yang baru menyelesaikan cuti melahirkan memiliki produktivitas lebih tinggi, karena sudah cukup beristirahat dan menemani anak, bahkan bisa memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan.

"Jadi tambah giat, tentu saja biasanya adaptasinya komunikasi gampang walaupun punya anak, ketika diperlukan darurat, tim bisa nanya via WhatsApp. Setelahnya produktivitas malah relatif bagus dan meningkat dengan seperti itu," papar Arif.

Ia menambahkan, kebijakan ini sudah diterapkan selama 5 tahun dan perusahaan tempat Arif bernaung dalam situasi yang baik dan tidak terkendala ekonomi.

Baca Juga: 5 Fakta DPR Usul Suami Bisa Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan

"Kita udah 5 tahun baik-baik saja," tutup Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI