5 Fakta PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama: Disahkan, Dikritik, Dibela

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:05 WIB
5 Fakta PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama: Disahkan, Dikritik, Dibela
Ilustrasi pernikahan (Unsplash/Handriyanto Setiadi)

Suara.com - Tengah ramai dikabarkan bahwa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sahkan pernikahan beda agama. Adapun kedua pasangan beda agama tersebut adalah sosok berinsial RA yang beragama Islam dan EDS yang beragama Kristen.

Kini, keputusan yang telah dibuat oleh PN Surabaya tersebut tengah menuai pro dan kontra publik, tak terkecuali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah beri sikap keras.

Lantas, seperti apa sikap MUI dan respon dari pihak lainnya atas putusan PN Surabaya tersebut? Berikut deretan fakta terkait pengesahan nikah beda agama oleh PN Surabaya.

1. Telah jalani prosesi seremoni pernikahan dua agama

Kedua mempelai tersebut telah jalani prosesi upacara pernikahan kedua agama mereka, yakni akad cara Islam dan pemberkatan oleh pihak Gereja.

Adapun prosesi seremoni pernikahan tersebut telah dilaksanakan Maret 2022 silam.

2. Sempat ditolak di Disdukcapil

Kedua pasangan tersebut sempat mengalami penolakan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Seusai seremoni pernikahan, pihak Disdukcapil menolak mencatakan pernikahan keduanya atas dasar perbedaan agama yang dianut oleh kedua mempelai tersebut.

Akhirnya, mereka berdua mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengesahkan pernikahan keduanya.

"Namun ditolak. Kemudian mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Surabaya," ungkap pihak Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Surabaya, Suparno. 

3. Hakim beri pengesahan

Melalui pertimbangan hakim, permohonan kedua mempelai tersebut dikabulkan melalui Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby.

Setelah menempuh permohonan tersebut, keduanya telah mendapatkan izin agar pernikahannya dapat dicatatkan di pihak Disdukcapil.

"Mengabulkan permohonan para pemohon, memberikan izin kepada para pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama di hadapan Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Surabaya," kata Hakim Imam Supriyadi tertulis di laman SIPP PN Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PN Surabaya Sahkan Nikah Beda Agama, Ini Cara Mengurus Pernikahan Beda Agama

PN Surabaya Sahkan Nikah Beda Agama, Ini Cara Mengurus Pernikahan Beda Agama

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 14:44 WIB

Dikira Caleg, Ternyata Banner di Pinggir Jalan Ini Punya Pasangan Pengantin

Dikira Caleg, Ternyata Banner di Pinggir Jalan Ini Punya Pasangan Pengantin

Your Say | Rabu, 22 Juni 2022 | 14:11 WIB

Hati-Hati! Yuk Kenali 3 Tanda Pasangan yang Mulai Tak Setia

Hati-Hati! Yuk Kenali 3 Tanda Pasangan yang Mulai Tak Setia

Your Say | Rabu, 22 Juni 2022 | 13:30 WIB

Bela PN Surabaya, JIAD Jatim Sebut MUI Berpikiran Sempit dan Dangkal Pahami Pancasila Soal Nikah Beda Agama

Bela PN Surabaya, JIAD Jatim Sebut MUI Berpikiran Sempit dan Dangkal Pahami Pancasila Soal Nikah Beda Agama

Jatim | Rabu, 22 Juni 2022 | 13:00 WIB

4 Alasan Sebaiknya Jangan Umbar Masalah Rumah Tangga ke Orangtua

4 Alasan Sebaiknya Jangan Umbar Masalah Rumah Tangga ke Orangtua

Your Say | Rabu, 22 Juni 2022 | 12:45 WIB

Dapat Laporan Tiket Palsu Saat Laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Umuh Muchtar Bakal Cari Pelakunya

Dapat Laporan Tiket Palsu Saat Laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Umuh Muchtar Bakal Cari Pelakunya

Jabar | Rabu, 22 Juni 2022 | 12:21 WIB

Terkini

Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon

Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:17 WIB

Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata

Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:07 WIB

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB