Berapa Batas Usia Pensiun Hakim? Berikut Penjelasannya!

Farah Nabilla

Kamis, 23 Juni 2022 | 11:46 WIB
Berapa Batas Usia Pensiun Hakim? Berikut Penjelasannya!
Ilustrasi batas usia pensiun hakim - Ketua MK Anwar Usman [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Sebagai pemangku jabatan tertinggi dan bertugas memimpin suatu persidangan, seorang hakim harus memiliki kualifikasi khusus dengan pengalaman serta jam terbang yang tinggi. Tapi seorang hakim tak bisa selamanya menjabat. Ada batas usia pensiun hakim yang diatur Undang-Undang.

Batas usia hakim ini belakangan jadi sorotan ketika Anwar Usman didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, MK memutuskan bahwa batas periode jabatan Ketua MK diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK

Batas Usia Pensiun Hakim

Untuk hakim Pengadilan Tinggi, semua syaratnya tercantum dalam Undang-Undang No. 49 pasal 14 ayat (1) Tahun 2009. 

Dalam Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, hakim Mahkamah Konstitusi harus berusia minimal 55 tahun dan berusia maksimal 70 tahun dengan batas maksimal jabatan selama 15 tahun.

Dalam Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, hakim Mahkamah Konstitusi harus berusia minimal 55 tahun dan berusia maksimal 70 tahun dengan batas maksimal jabatan selama 15 tahun.

Sedangkan untuk hakim Pengadilan Agama, menyandur dari menpan.go.id, para cakim atau calon hakim pengadilan agama harus minimal berusia 22 tahun dan maksimal berusia 32 tahun.

Untuk berkarir sebagai seorang hakim karier, usia minimum calon hakim adalah 45 tahun dengan pengalaman menjadi hakim selama 20 tahun, termasuk pengalaman menjadi hakim tinggi minimal 3 tahun.

Hal ini sudah mutlak ditentukan dalam UU sehingga menjadi syarat utama dalam pemilihan hakim dan perekrutan calon hakim di berbagai instansi kenegaraan.

baca juga

Syarat hakim

Bukan hanya itu, seorang lulusan hukum yang diangkat menjadi seorang hakim harus melewati berbagai persyaratan yang tercantum pada  Undang-Undang No. 49 pasal 14 ayat (1) Tahun 2009.

Persyaratan itu antara lain:

  • Berkewarganegaraan Indonesian
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
  • Merupakan lulusan sarjana hukum dan lulus dalam pendidikan hakim
  • Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajibannya
  • Berusia paling rendah 25 tahun saat awal pengangkatan jabatan dan berusia paling tinggi 40 tahun.
  • Syarat lainnya adalah tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kiprah seorang hakim di dunia peradilan juga sangat menentukan posisi jabatan selanjutnya, sehingga pemerintah pun tidak bisa sembarangan memberikan jabatan kepada hakim yang akan diberi amanah.

Itulah batasan usia pensiun hakim yang belakangan jadi sorotan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalam Dakwaan Hakim Itong Isnaeni, Nama Wakil Ketua PN Surabaya Dju Johnson Ikut Terseret-seret

Dalam Dakwaan Hakim Itong Isnaeni, Nama Wakil Ketua PN Surabaya Dju Johnson Ikut Terseret-seret

Jatim | Selasa, 21 Juni 2022 | 15:14 WIB

Kasus Suap Perkara, Hakim Itong Isnaeni Jalani Sidang Perdana Di PN Tipikor Surabaya Hari Ini

Kasus Suap Perkara, Hakim Itong Isnaeni Jalani Sidang Perdana Di PN Tipikor Surabaya Hari Ini

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 09:12 WIB

Tanggapi Isu Adhysty Zara Selingkuhan Okin, Rachel Vennya Sebut Kasihan Dede Gemes

Tanggapi Isu Adhysty Zara Selingkuhan Okin, Rachel Vennya Sebut Kasihan Dede Gemes

Bali | Selasa, 21 Juni 2022 | 07:00 WIB

Rachel Vennya Kasihan Adhisty Zara Dituding Jadi Penyebab Cerai dari Okin

Rachel Vennya Kasihan Adhisty Zara Dituding Jadi Penyebab Cerai dari Okin

Entertainment | Senin, 20 Juni 2022 | 20:09 WIB

Rok Mini Rachel Vennya Bikin Warganet Kaget, Harganya Bisa Buat Beli Motor

Rok Mini Rachel Vennya Bikin Warganet Kaget, Harganya Bisa Buat Beli Motor

Lifestyle | Senin, 20 Juni 2022 | 19:00 WIB

Pilih Okin Atau Salim Nauderer? Jawaban Rachel Vennya Mudah Ditebak Netizen

Pilih Okin Atau Salim Nauderer? Jawaban Rachel Vennya Mudah Ditebak Netizen

Entertainment | Senin, 20 Juni 2022 | 14:42 WIB

Bantah Selingkuh, Rachel Vennya Dinilai Bongkar Aib Sendiri Gegara Ini

Bantah Selingkuh, Rachel Vennya Dinilai Bongkar Aib Sendiri Gegara Ini

Entertainment | Senin, 20 Juni 2022 | 12:51 WIB

Curhat Rachel Vennya Nyaris Bunuh Diri, Selamat karena Anak

Curhat Rachel Vennya Nyaris Bunuh Diri, Selamat karena Anak

Entertainment | Senin, 20 Juni 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB