Waspada Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial Rawan Konflik Politik

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:45 WIB
Waspada Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial Rawan Konflik Politik
Sejumlah awak media mengikuti simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kampante Pemilu 2024 di media sosial rawan konflik politik. Hal itu dijelaskan Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Bismar Arianto.

Sehingga menurut dia, Bawaslu perlu membuat peraturan khusus yang mengatur soal kampanye di medsos untuk mencegah atau meminimalisir konflik tersebut.

Sampai sekarang belum terlihat ada peraturan Bawaslu yang kuat, yang menjangkau sistem kampanye di media sosial. Padahal ini penting, karena merupakan tantangan dan ancaman yang perlu dijawab menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.

"Peraturan itu juga sebagai upaya menutup ruang abu-abu dalam penegakan aturan," ujar mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji itu, di Tanjungpinang, Kamis.

Pada era digitalisasi, menurut dia lagi, para kontestan pemilu dan pilkada akan semakin memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye. Berbagai penelitian menyebutkan kampanye di media sosial jauh lebih efektif dan efisien dibanding kampanye konvensional.

Pengurus partai politik, kandidat presiden, caleg, dan peserta pilkada dipastikan lebih masif mempergunakan media sosial sebagai sarana untuk mensosialisasikan diri dan program.

Selain itu, sebagian penelitian akademik juga menemukan bukti bahwa buzzer dikerahkan peserta pemilu dan pilkada untuk membangun citra mereka, dan menjatuhkan citra rival politiknya.

Jauh sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai (14 Juni 2024), aksi para buzzer sudah dapat dilihat di sejumlah media sosial, bahkan viral.

Aktivitas buzzer sebagai tim yang mengendalikan media sosial untuk pemenangan kandidat tertentu kerap menuai komentar yang panas dan tidak pantas, selain kritikan pedas.

baca juga

Kondisi ini yang potensial menimbulkan konflik politik hingga di dunia nyata.

"Hasil penelitian ditemukan pengaruh negatif dari aksi para buzzer di tengah masyarakat, seperti terbentuk faksi atau kelompok tertentu. Bahkan aksi itu menimbulkan permusuhan dan persaingan tidak sehat. Padahal pemilu dan pilkada bertujuan melahirkan pemimpin yang berkualitas," katanya lagi.

Atas persoalan tersebut, Bismar berpendapat bahwa ruang gerak para buzzer harus dibatasi melalui peraturan.

Pengaturan kampanye di media sosial juga harus menjawab permasalahan dari hilir ke hulu untuk menciptakan pemilu dan pilkada yang kondusif.

"Unsur lainnya yang perlu disiapkan adalah sumber daya manusia yang ahli di bidang IT dan juga peralatan pendukung," kata dia.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Kepulauan Riau Indrawan membenarkan bahwa kampanye yang dilakukan peserta pemilu dan peserta Pilkada Serentak 2024 di media sosial rawan konflik.

"Konflik terjadi lantaran perbedaan kepentingan politik, sehingga menimbulkan persoalan-persoalan lain, seperti ketersinggungan hingga pergesekan antarkelompok pendukung," kata Indrawan.

Penggunaan kalimat yang tidak baik, saling mengejek atau menghina pribadi peserta pemilu maupun pendukungnya, menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan hal-hal negatif lainnya potensial mengubah konflik di dunia maya menuju dunia nyata.

Padahal kondisi seperti itu tidak perlu terjadi jika seluruh peserta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat menahan diri, dan saling menghormati.

Perdebatan di grup media sosial seperti WhatsApp dan Facebook cenderung memanas lantaran salah satu pihak atau masing-masing pihak mempertahankan argumen atau persepsi.

Belum lagi persoalan yang muncul akibat akun bodong, yang ikut dalam perdebatan itu, dan cenderung bernada provokatif.

"Itu pengalaman hasil pengawasan Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada Tahun 2020," ujarnya lagi.

Indrawan mengemukakan media sosial dan media siber potensial menjadi sarana utama yang dimanfaatkan peserta Pemilu 2024 untuk kampanye, karena pelaksanaan tahapan kampanye pada Pemilu 2024 diperkirakan lebih singkat dibanding pemilu sebelumnya.

Masa kampanye Pemilu 2024 diperkirakan hanya 75 hari, sementara pada Pemilu 2019 mencapai 90 hari.

Tahapan pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sehingga tahapan kampanye berakhir pada 10 Februari 2024 atau sebelum memasuki masa tenang.

"Artinya, tahapan kampanye mulai diselenggarakan pada Desember 2023," katanya pula.

Masa kampanye yang relatif singkat itu, kemungkinan dimanfaatkan peserta kampanye dengan mensosialisasikan diri dan program melalui media sosial dan media siber.

"Karena media sosial dan media siber dianggap memiliki jangkauan yang lebih luas, dan lebih efisien," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisis Identitas Gen Z: Saat Algoritma dan Media Sosial Membentuk Jati Diri

Krisis Identitas Gen Z: Saat Algoritma dan Media Sosial Membentuk Jati Diri

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:00 WIB

Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi

Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:41 WIB

Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis

Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:45 WIB

Digital Decluttering Era Modern: Timeline Bersih, Pikiran pun Lebih Ringan

Digital Decluttering Era Modern: Timeline Bersih, Pikiran pun Lebih Ringan

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:30 WIB

Bijak Bersosial Media: Kebebasan Berkomentar Bukan Lisensi untuk Melecehkan

Bijak Bersosial Media: Kebebasan Berkomentar Bukan Lisensi untuk Melecehkan

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 12:00 WIB

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Merasa Butuh Membeli Sesuatu? Bisa Jadi Kamu Cuma Terpengaruh Algoritma

Merasa Butuh Membeli Sesuatu? Bisa Jadi Kamu Cuma Terpengaruh Algoritma

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:40 WIB

Fear of Missing Content: Tren Media Sosial yang Diam-diam Bikin Gen Z Lelah

Fear of Missing Content: Tren Media Sosial yang Diam-diam Bikin Gen Z Lelah

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:45 WIB

Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Siapkah Orang Tua?

Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Siapkah Orang Tua?

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:00 WIB

Saat Media Sosial Terasa Tak Menyenangkan Lagi: Serangan Digital Fatigue?

Saat Media Sosial Terasa Tak Menyenangkan Lagi: Serangan Digital Fatigue?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:42 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×