Kasus COVID-19 Indonesia Tembus 2.000-an Per Hari, Menkes Sebut Status Masih Level 1

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 26 Juni 2022 | 17:47 WIB
Kasus COVID-19 Indonesia Tembus 2.000-an Per Hari, Menkes Sebut Status Masih Level 1
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Suara.com - Kasus COVID-19 Indonesia tembus 2.000-an per hari tidak membuat Indonesia berada di posisi berbahaya COVID-19. Bahkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan status Indonesia masih level 1.

Ini berdasarkan tolak ukur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

"Memang ada kenaikan dari 200 ke 2.000-an kasus saat ini. Tapi puncak gelombang di Indonesia sebelumnya mencapai 60.000-an kasus per hari," kata Budi Gunadi Sadikin usai menerima bantuan mesin refrigerator vaksin dari Pemerintah Jepang di JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad.

WHO memberikan standar level 1 situasi pandemi di suatu negara dengan indikator 20 kasus per pekan, per 100.000 penduduk.

Jika disesuaikan dengan situasi di Indonesia, maka standar level 1 WHO berkisar 7.800 per hari.

"Kalau masih di bawah itu (standar WHO), artinya masih di level 1 PPKM. Di Indonesia saat ini, 2.000-an kasus," katanya.

Budi mengatakan prediksi puncak gelombang subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 diprediksi terjadi pada pekan kedua atau ketiga Juli 2022.

Hal itu didasari atas pengamatan yang terjadi di Afrika Selatan.

"Kalau polanya sama dengan di Afrika Selatan, perkiraan puncak (di Indonesia) bisa kena di pekan kedua dan ketiga Juli 2022," katanya.

baca juga

Budi mengatakan Afrika Selatan merupakan negara asal dari kemunculan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang saat ini sedang mengalami pola peningkatan kasus tersebut.

Kenaikan kasus di Afrika Selatan dalam sebulan terakhir, kata Budi, hanya sepertiga dari kenaikan kasus di puncak Omicron BA.1.

Hospitalisasi atau pasien yang dirawat di rumah sakit hanya sepertiga dari puncak Omicron.

"Angka kasus kematiannya sekitar 10 persen dari puncaknya Omicron," ujarnya.

Jika Indonesia meniru pola yang terjadi di Afrika Selatan, kata Budi, diperkirakan puncak kasus di Tanah Air mencapai 30 persen dari puncak Omicron, atau setara 17.000 hingga 18.000 pasien dan setelah itu akan turun kembali.

"Namun dengan jumlah pasien yang masuk rumah sakit dan kematian jauh lebih rendah dari gelombang sebelumnya," katanya.

Budi memastikan reproduction rate nasional masih terkendali sebab berada di bawah 1 persen. Positivity rate nasional masih terkendali di 3,61 persen atau di bawah standar WHO berkisar 5 persen.

Namun masih ada beberapa propinsi di Indonesia seperti DKI Jakarta dan Banten sudah di atas 5 persen.

Sehingga Budi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik menghadapi situasi pandemi saat ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans

DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Massa Demo di Senayan Makin Ramai, Raker DPR Bersama Menkes Diakhiri Lebih Awal

Massa Demo di Senayan Makin Ramai, Raker DPR Bersama Menkes Diakhiri Lebih Awal

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Menkes Ungkap Kendala Tangani Korban Gempa NTT, Warga Masih Pilih Pengobatan Tradisional

Menkes Ungkap Kendala Tangani Korban Gempa NTT, Warga Masih Pilih Pengobatan Tradisional

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:31 WIB

166 Puskesmas Rusak Pascagempa NTT! Menkes Ajak Anggota DPR Super Kaya Ikut Donasi

166 Puskesmas Rusak Pascagempa NTT! Menkes Ajak Anggota DPR Super Kaya Ikut Donasi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Masuk Bursa Dirjen WHO, Menkes Budi Ungkap Instruksi Prabowo

Masuk Bursa Dirjen WHO, Menkes Budi Ungkap Instruksi Prabowo

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Nakes Beri Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS, Menkes: Hati Saya Sedih

Nakes Beri Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS, Menkes: Hati Saya Sedih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD, Budi Gunadi Sadikin Akui Merasa Gagal sebagai Menkes

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD, Budi Gunadi Sadikin Akui Merasa Gagal sebagai Menkes

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Menkes Budi Dorong Pengembangan Bedah Robotik Nasional, Dokter Ungkap Peluang Pembiayaan BPJS

Menkes Budi Dorong Pengembangan Bedah Robotik Nasional, Dokter Ungkap Peluang Pembiayaan BPJS

Health | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:05 WIB

Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis

Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:02 WIB

Terkini

Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR

Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9

Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal

Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:45 WIB

6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya

6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:08 WIB

×