WNI Di Sri Lanka Belum Dievakuasi, Bagaimana Nasibnya?

Bangun Santoso

Senin, 27 Juni 2022 | 10:28 WIB
WNI Di Sri Lanka Belum Dievakuasi, Bagaimana Nasibnya?
Demo warga akibat krisis ekonomi di Sri Lanka. (foto: AFP)

Suara.com - Duta Besar RI untuk Sri Lanka Dewi Gustina Tobing mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Sri Lanka sepakat bahwa evakuasi bukan pilihan meski situasi dirasa sulit.

WNI di Sri Lanka sepakat bahwa evakuasi bukan pilihan utama meski krisis ekonomi di negara Asia Selatan ini membuat masyarakat mengalami kesulitan akibat kelangkaan BBM, gas, pemadaman listrik dan mahalnya barang-barang kebutuhan pokok, kata Dubes Dewi Tobing, seperti disampaikan dalam keterangan KBRI Kolombo yang diterima di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Pandangan tersebut mengemuka pada dialog interaktif secara virtual antara Dubes Dewi dan WNI di Sri Lanka yang digelar pada Minggu (26/6), menurut KBRI Kolombo.

Dalam sambutan pembukanya, Dubes Dewi mengatakan, maksud melaksanakan dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat Indonesia dalam menyikapi krisis ekonomi yang terjadi di Sri Lanka.

"Kami ingin mengetahui dampak langsung yang dirasakan WNI setelah adanya pengumuman kebangkrutan ekonomi Sri Lanka," katanya.

Dubes Dewi memprediksi masa-masa sulit akibat bangkrutnya perekonomian Sri Lanka akan berlangsung empat hingga lima bulan mendatang hingga cairnya bantuan dari dana moneter internasional (IMF).

Terkait hal itu, dia meminta WNI menyiapkan cadangan pangan di rumah meskipun di kota-kota tertentu sudah terdapat pembatasan pembelian beras sebanyak 5 kilogram per orang.

"KBRI telah menyiapkan sembako bagi WNI yang sangat membutuhkan," tutur Dubes Dewi.

Dia menambahkan bahwa KBRI Kolombo dari waktu ke waktu terus mengikuti perkembangan tentang krisis ekonomi yang terjadi di Sri Lanka, khususnya dalam memantau ketersediaan pangan yang menjamin masih terpenuhinya kebutuhan pokok WNI.

baca juga

Menurut pengamatan KBRI, makanan pokok masih tersedia hingga empat bulan mendatang dengan impor utama dari India melalui jalur kredit. Setelah itu, pemerintah Sri Lanka diperkirakan akan terus mengupayakan ketersediaan pangan tersebut.

Selain menyiapkan sembako, KBRI Kolombo juga telah menyusun rencana untuk membantu WNI jika situasi terus memburuk dan segera memerlukan penanganan.

"Saat ini KBRI menilai situasi masih terkendali untuk ketersediaan makanan, dan telah mengadakan pendataan untuk membantu WNI berpendapatan kecil yang mengalami kesulitan akibat kenaikan harga atau yang kehilangan pekerjaan," kata KBRI Kolombo.

Selanjutnya, KBRI Kolombo belum memandang perlunya evakuasi wajib bagi WNI yang tinggal di Sri Lanka pada saat ini karena kebutuhan pokok makanan masih dapat terpenuhi.

Meskipun bahan bakar dan gas rumah tangga mengalami kelangkaan, pemerintah Sri Lanka tetap mengupayakan pasokan terus berlangsung sehingga tidak terjadi kelangkaan dalam jangka waktu terlalu lama, kata KBRI Kolombo.

Menurut pihak KBRI, dari hasil dialog terungkap bahwa para WNI di Sri Lanka umumnya masih dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup secara layak dan sepakat dengan KBRI bahwa saat ini belum pada tahapan perlunya evakuasi.

"Terdapat sebagian kecil WNI yang mengalami kesulitan yang telah dan akan terus dibantu oleh KBRI. Hasil dialog juga mengungkap bahwa WNI umumnya masih dapat mengelola situasi krisis dan sebagian saling memberikan bantuan kepada WNI lainnya," kata KBRI Kolombo.

Dubes Dewi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah membantu sesama WNI dan selanjutnya KBRI Kolombo akan terus berkomunikasi dan membantu WNI yang sangat memerlukan bantuan.

KBRI Kolombo terus melakukan pemantauan situasi serta berkomunikasi dengan seluruh WNI di Sri Lanka yang pada Juni 2022 berjumlah lebih dari 500 orang.

KBRI juga mendukung dan membantu sepenuhnya bagi WNI yang memutuskan untuk sementara meninggalkan Sri Lanka karena krisis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe saat berbicara di depan parlemen pada 22 Juni 2022 mengatakan ekonomi Sri Lanka telah benar-benar bangkrut akibat sarat utang dan berbulan-bulan mengalami kekurangan pangan, bahan bakar dan listrik. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilanda Krisis Keuangan Terburuk, Begini Cara Sri Lanka Amankan Pasokan Bahan Bakar

Dilanda Krisis Keuangan Terburuk, Begini Cara Sri Lanka Amankan Pasokan Bahan Bakar

Sumsel | Minggu, 26 Juni 2022 | 20:09 WIB

Akibat Hutang, Ekonomi Sri Lanka Ambruk

Akibat Hutang, Ekonomi Sri Lanka Ambruk

Metro | Jum'at, 24 Juni 2022 | 09:17 WIB

Sri Lanka Alami Krisis, Bagaimana Sebuah Negara Bisa Bangkrut?

Sri Lanka Alami Krisis, Bagaimana Sebuah Negara Bisa Bangkrut?

Indotnesia | Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:14 WIB

Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib WNI yang Berada di Sri Lanka

Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib WNI yang Berada di Sri Lanka

Bisnis | Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:41 WIB

Apa Penyebab Sri Lanka Bangkrut hingga Tak Sanggup Bayar Utang Menumpuk?

Apa Penyebab Sri Lanka Bangkrut hingga Tak Sanggup Bayar Utang Menumpuk?

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 22:00 WIB

Berkaca dari Krisis Sri Lanka: Apa Penyebab Negara Bisa Bangkrut?

Berkaca dari Krisis Sri Lanka: Apa Penyebab Negara Bisa Bangkrut?

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 19:18 WIB

Apa yang Bisa Membuat Sebuah Negara Bangkrut? Begini Penjelasannya

Apa yang Bisa Membuat Sebuah Negara Bangkrut? Begini Penjelasannya

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2022 | 17:22 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×